News / Nasional
Rabu, 28 April 2021 | 00:16 WIB
KPK menetapkan penyidiknya dari unsur Polri, yaitu AKP Stefanus Robin Pattuju alias SRP dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan suap, Kamis (22/4/2021) malam. [Suara.com/Welly]

Ketiga tersangka pun kini sudah dijerat KPK dan dilakukan penahanan.

Load More