Suara.com - Seorang pria di Thailand meledakkan mobil mantan istrinya dengan bom molotov karena cemburu buta. Menyadur The Sun Jumat (30/04), mantan istrinya saat itu sedang tidur bersama pacar barunya di dalam mobil yang ia ledakkan.
Rekaman CCTV menunjukkan pria bernama Niwat Chankaew itu melempar bom molotov dengan bahan peledak bensin ke arah mobil lalu melarikan diri.
Pria itu diduga melacak mobil mantan istrinya di sebuah pom bensin dan amarahnya meledak saat melihat wanita itu bersama pria lain. Ia kemudian kembali dengan bom rakitan dan melemparnya ke arah mobil lalu kabur.
Api dengan cepat melalap mobil pengangkut itu dan seorang pria berkemeja merah terlihat berusaha menyelamatkan diri. Mantan istrinya, Pattarapond Kongsidee (26) hanya mengalami luka bakar ringan bersama dengan pacar barunya.
Pada polisi wanita itu mengatakan sedang singgah di pom bensin untuk beristirahat dalam perjalanan mengantar buah dengan pacar barunya ketika insiden itu terjadi. "Dia adalah mantan suamiku."
"Kami memiliki satu anak, tapi saya harus meninggalkannya setelah saya tahu dia menjual narkoba."
"Saya pikir kami akan mati. Dia menghancurkan jendela yang membuat pecahan kaca di mana-mana dan membuatnya semakin sulit untuk melarikan diri dan memadamkan api."
"Kami menanggung sendiri tagihan perbaikan 170.000 baht (Rp 78 juta). Kami juga kehilangan semangka yang seharusnya kami kirim, yang harganya 50.000 baht (Rp 23 juta) lagi."
Niwat Chankaew langsung dikejar polisi dan ia mengakui semua perbuatannya. pada petugas, ia mengatakan masih sakit hati dengan mantan istrinya.
Baca Juga: Turut Mendoakan, Mantan Istri Ungkap Ustadz Abdul Somad Menikah Tiga Kali
"Hati saya masih hancur. Saya mengatakan kepadanya untuk tidak datang ke Nakhon Si Thammarat sampai saya sembuh. Dia mengambil semuanya dan sekarang dia memberikannya pada orang lain."
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi