Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan adanya Warga Negara Asing (WNA) yang malah berkeliaran saat menjalani karantina kesehatan di apartemen Oakwood Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Riza pun tak ingin kejadian serupa kembali terulang ke depannya.
Karena itu, Riza berencana memperketat pengawasan terhadap tempat karantina kesehatan untuk WNA. Apalagi di masa bulan ramadan ini, akan banyak orang dari luar negeri yang datang ke Indonesia.
"Pengawasan tentu harus ditingkatkan apalagi mendekati hari raya Idul Fitri lebaran, ada peningkatan intensitas mobilitas Interaksi yang dapat menyebabkan kerumunan, tentu pengawasan harus ditingkatkan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Menurut Riza, sudah ada ketentuan bagi pengelola tempat karantina kesehatan. Bagaimana mengelola orang yang tinggal dan penerapan protokol kesehatannya selama menjadi tempat karantina sudah diatur.
"Kita Pastikan semua itu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada dan mari yang lebih penting adalah kesadaran kita semua sebagai warga untuk menjadikan protokol sebagai sebuah kebutuhan," jelasnya.
Mengenai sanksi tertulis bagi Oakwood, Riza akan memeriksanya lebih lanjut. Sebab ada ketentuan sanksi secara berjenjang bagi tempat karantina yang melakukan pelanggaran.
"Ada tahapannya, mulai dari teguran, tertulis sampai dengan sanksi pencabutan izin, jadi nanti dari Dinas Pariwisata ya itu akan memberikan sanksi kepada siapa saja melanggar termasuk Hotel," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang baru datang ke Indonesia menjalani masa karantina di Apartemen Oakwood Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Namun selama diisolasi, mereka malah membuat khawatir warga setempat.
Pasalnya sejumlah WNA kedapatan berkeliaran di tengah masa karantina. Bahkan, mereka dengan bebasnya menggunakan fasilitas seperti kolam renang.
Baca Juga: PNS Dishub DKI Bolos Setahun Jadi Kurir Narkoba, Wagub DKI Kaget
Di dalam apartemen itu tidak hanya ada WNA yang sedang isolasi. Banyak penghuni lain yang tinggal di tempat yang sama.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya membenarkan tindakan membuat resah yang dilakukan WNA itu. Lebih lanjut, pihaknya telah menyampaikan teguran tertulis kepada pengelola apartemen.
"Dengan ini, kepada usaha saudara diberikan sanksi tertulis," ujar Gumilar dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/4/2021).
Tak hanya itu, Gumilar juga menyatakan akan memberikan sanksi lebih tegas dengan menutup apartemen sementara jika kejadian serupa masih terulang. Karena itu ia meminta agar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dijalankan.
"Selanjutnya, apabila ditemukan pelanggaran perlindungan kesehatan masyarakat yang terulang, maka akan dilakukan penghentian sementara kegiatan selama tiga hari dengan pemasangan segel pada pintu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun