Suara.com - Perayaan Hari Buruh akan jatuh pada hari Sabu, (1/5/2021) esok hari. Hari Buruh sering kali dikenal dengan nama May Day. Hari Buruh dirayakan di sejumlah negara-negara di dunia. Lantas mengapa harus diperingati dan apa pula makna Hari Buruh?
Sebagian negara merayakan Hari Buruh diperingati dengan memberikan jatah libur atau menyelenggarakan aksi sosial demi mengingatkan pemerintah terhadap kesejahteraan para buruh sekaligus mengenang aksi buruh yang berjuang menuntuk hak-haknya.
Hari Buruh pada awalnya terjadi karena adanya gerakan sekelompok buruh di Amerika Serikat yang menuntut perbaikan hidup pekerjaan. Tuntutannya mulai dari jam kerja, upah, dan iklim bekerja yang dinilai kurang sehat pada saat itu.
Para buruh kemudian membentuk aksi mogok bekerja selama kurang lebih seminggu lamanya. Aksi mogok para pekerja ini kemudian membuat pemerintah dan para pemilik usaha geram dan kemudian menurunkan aparat kepolisian untuk turun tangan mengamankan situasi.
Sejak saat itu, peringatan aksi para buruh tersebut ditetapkan sebagai Hari Buruh atau May Day pada setiap tanggal 1 Mei.
Hari Buruh lahir dari sejarah yang menyedihkan dan kelam. Para pejuang buruh yanng menuntut hak dan kesejahteraan kemudian banyak ditangkap dan diadili serta menimbulkan pemberontakan.
Pada akhirnya berkat perjuangan dan usaha keras para buruh, pemerintah dan para pemilik usaha memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban para buruh.
Makna Hari Buruh
Baca Juga: Gus Ami Terima Komitmen Dukung RUU PKS dari Apindo dan Serikat Buruh
Makna Hari Buruh yang harus dipahami oleh semua orang adalah kita harus selalu menghargai kinerja para buruh. Mereka selalu memberikan tenaga dan memajukan usaha di perusahaan. Momen Hari Buruh menjadi momen untuk renungan agar selalu menghargai perjuangan dan pekerjaan setiap orang.
Perayaan Hari Buruh pada tahun ini bertepatan dengan pandemi Covid-19, berdasarkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), aksi Hari Buruh akan berlangsung pada hari Sabtu (1/5/2021) di depan Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Pada kesempatan ini KSPI akan mengusung isu yakni Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Demikian adalah informasi mengenai makna Hari Buruh yang dapat dimaknai oleh setiap orang untuk tetap menghargai perjuangan para buruh.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!