Suara.com - Perayaan Hari Buruh akan jatuh pada hari Sabu, (1/5/2021) esok hari. Hari Buruh sering kali dikenal dengan nama May Day. Hari Buruh dirayakan di sejumlah negara-negara di dunia. Lantas mengapa harus diperingati dan apa pula makna Hari Buruh?
Sebagian negara merayakan Hari Buruh diperingati dengan memberikan jatah libur atau menyelenggarakan aksi sosial demi mengingatkan pemerintah terhadap kesejahteraan para buruh sekaligus mengenang aksi buruh yang berjuang menuntuk hak-haknya.
Hari Buruh pada awalnya terjadi karena adanya gerakan sekelompok buruh di Amerika Serikat yang menuntut perbaikan hidup pekerjaan. Tuntutannya mulai dari jam kerja, upah, dan iklim bekerja yang dinilai kurang sehat pada saat itu.
Para buruh kemudian membentuk aksi mogok bekerja selama kurang lebih seminggu lamanya. Aksi mogok para pekerja ini kemudian membuat pemerintah dan para pemilik usaha geram dan kemudian menurunkan aparat kepolisian untuk turun tangan mengamankan situasi.
Sejak saat itu, peringatan aksi para buruh tersebut ditetapkan sebagai Hari Buruh atau May Day pada setiap tanggal 1 Mei.
Hari Buruh lahir dari sejarah yang menyedihkan dan kelam. Para pejuang buruh yanng menuntut hak dan kesejahteraan kemudian banyak ditangkap dan diadili serta menimbulkan pemberontakan.
Pada akhirnya berkat perjuangan dan usaha keras para buruh, pemerintah dan para pemilik usaha memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban para buruh.
Makna Hari Buruh
Baca Juga: Gus Ami Terima Komitmen Dukung RUU PKS dari Apindo dan Serikat Buruh
Makna Hari Buruh yang harus dipahami oleh semua orang adalah kita harus selalu menghargai kinerja para buruh. Mereka selalu memberikan tenaga dan memajukan usaha di perusahaan. Momen Hari Buruh menjadi momen untuk renungan agar selalu menghargai perjuangan dan pekerjaan setiap orang.
Perayaan Hari Buruh pada tahun ini bertepatan dengan pandemi Covid-19, berdasarkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), aksi Hari Buruh akan berlangsung pada hari Sabtu (1/5/2021) di depan Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Pada kesempatan ini KSPI akan mengusung isu yakni Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Demikian adalah informasi mengenai makna Hari Buruh yang dapat dimaknai oleh setiap orang untuk tetap menghargai perjuangan para buruh.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
-
Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti
-
AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar