Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sebanyak 12 saksi terkait konser musik dalam pelaksanaan bazar UMKM yang diadakan di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Sabtu (1/5/2021) pekan lalu. Mereka yang diperiksa adalah pemilik lokasi, pengelola hingga pihak event organizer.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi kemudian manajemen dari pemilik lokasi pengelola termasuk dari event organizer total 12 orang sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).
Setelah memeriksa sejumlah saksi, lanjut Azis, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
Nantinya pihak kepolisian juga akan memeriksa beberapa saksi guna ditentukan statusnya ke tingkat penyidikan.
"Kami akan melakukan gelar perkara, termasuk memeriksa beberapa saksi yang lain untuk menentukan statusnya yang ke tingkat penyidikan hingga menentukan siapa yang bertanggung jawab," sambungnya.
Eks Kapolres Metro Depok itu menambahkan, awal dari kegiatan konser tersebut adalah bazar dalam rangka bulan ramadhan. Karena sepi pengunjung, salah satu pengelola mencetuskan ide untuk meramaikan kegiatan.
"Konsernya itu kan kemaren maksud awal kegiatan adalah bazar UMKM selama bulan Ramadhan. Namun karena di rasa sepi kemudian salah satu pengelola membuat ide untuk meramaikan kegiatan," beber Azis.
Ide dengan membikin konser musik itu rupanya menimbulkan keramaian yang berujung pada kerumunan massa. Atas hal tersebut, kepolisian menutup pelaksanaan bazar karena kegiatan tersebut tidak menjaga protokol kesehatan Covid-19.
"Ternyata kegiatan itu menimbulkan kerumunan. Itulah yang kemudian kami lakukan investigasi karena kita sampai saat ini masih harus menjaga protokol kesehatan," pungkas Azis.
Baca Juga: Larangan Salat Id di Masjid Diprotes, Netizen Bandingkan Kerumunan Mal
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menutup pelaksanaan bazar UMKM yang diadakan di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, karena ada konser musik tanpa izin sehingga menimbulkan kerumunan dan tanpa protokol kesehatan.
Polisi kemudian memasang garis polisi di sejumlah tenda bazar dan melakukan olah di tempat kejadian perkara (TKP) dari konser musik yang diadakan pada Sabtu (1/5/2021) lalu.
Meski begitu, ketika polisi memasang garis dilarang melintas, di lokasi tersebut sudah sepi aktivitas dari kegiatan bazar UMKM yang berlangsung sejak 13 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?