Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sebanyak 12 saksi terkait konser musik dalam pelaksanaan bazar UMKM yang diadakan di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Sabtu (1/5/2021) pekan lalu. Mereka yang diperiksa adalah pemilik lokasi, pengelola hingga pihak event organizer.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi kemudian manajemen dari pemilik lokasi pengelola termasuk dari event organizer total 12 orang sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).
Setelah memeriksa sejumlah saksi, lanjut Azis, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
Nantinya pihak kepolisian juga akan memeriksa beberapa saksi guna ditentukan statusnya ke tingkat penyidikan.
"Kami akan melakukan gelar perkara, termasuk memeriksa beberapa saksi yang lain untuk menentukan statusnya yang ke tingkat penyidikan hingga menentukan siapa yang bertanggung jawab," sambungnya.
Eks Kapolres Metro Depok itu menambahkan, awal dari kegiatan konser tersebut adalah bazar dalam rangka bulan ramadhan. Karena sepi pengunjung, salah satu pengelola mencetuskan ide untuk meramaikan kegiatan.
"Konsernya itu kan kemaren maksud awal kegiatan adalah bazar UMKM selama bulan Ramadhan. Namun karena di rasa sepi kemudian salah satu pengelola membuat ide untuk meramaikan kegiatan," beber Azis.
Ide dengan membikin konser musik itu rupanya menimbulkan keramaian yang berujung pada kerumunan massa. Atas hal tersebut, kepolisian menutup pelaksanaan bazar karena kegiatan tersebut tidak menjaga protokol kesehatan Covid-19.
"Ternyata kegiatan itu menimbulkan kerumunan. Itulah yang kemudian kami lakukan investigasi karena kita sampai saat ini masih harus menjaga protokol kesehatan," pungkas Azis.
Baca Juga: Larangan Salat Id di Masjid Diprotes, Netizen Bandingkan Kerumunan Mal
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menutup pelaksanaan bazar UMKM yang diadakan di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, karena ada konser musik tanpa izin sehingga menimbulkan kerumunan dan tanpa protokol kesehatan.
Polisi kemudian memasang garis polisi di sejumlah tenda bazar dan melakukan olah di tempat kejadian perkara (TKP) dari konser musik yang diadakan pada Sabtu (1/5/2021) lalu.
Meski begitu, ketika polisi memasang garis dilarang melintas, di lokasi tersebut sudah sepi aktivitas dari kegiatan bazar UMKM yang berlangsung sejak 13 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan
-
Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan
-
Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!
-
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang