Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif kepada 10 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat.
Pemeriksaan itu dilakukan tim satgas KPK bersama penyidik Bareskrim Polri di Polres Nganjuk, Jawa Timur.
"Tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Menurut Ali, tim satgas KPK hanya membantu Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Novi.
Di mana dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan awal sejak April 2021. Maka itu, tim satgas KPK hanya melakukan perbantuan terhadap Polri.
"Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," ucap Ali.
Adapun Bupati Novi ini dijerat dalam dugaan korupsi jual beli jabatan di Lingkungan Kabupaten Nganjuk.
Dalam operasi tangkap tangan ini pun, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah.
Sebelumnya, Informasi OTT Bupati Nganjuk itu didapat dari salah satu sumber internal KPK.
Baca Juga: Terungkap! KPK Hanya Bantu Bareskrim Polri Saat OTT Bupati Nganjuk
"Info orang yang melihat disana gitu (OTT Bupati Nganjuk)," kata sumber internal kepada Suara.com, Senin (10/5/2021) dini hari.
Berita Terkait
-
Terungkap! KPK Hanya Bantu Bareskrim Polri Saat OTT Bupati Nganjuk
-
Fantastis! Kekayaan Bupati Nganjuk yang Ditangkap KPK Tembus Rp116 Miliar
-
Bupati Nganjuk Terjerat OTT KPK, Sekda: Saya Belum Tahu
-
Biar Tak jadi Fitnah, Menhan Prabowo Minta Pengamat Militer Ungkap Mister M
-
Ruangan BKD Disegel usai Bupati Novi Rahman Hidayat Ditangkap KPK
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak