Suara.com - Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sedang menjadi sorotan. Pasalnya, ia diamankan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Minggu (9/5/2021).
Novi Rahman Hidayat diamankan bersama sejumlah orang setelah diduga terlibat dalam kasus lelang jabatan pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Siapa sebenarnya Novi Rahman Hidayat dan bagaimana sepak terjangnya hingga menjadi seorang Bupati Nganjuk? Simak profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat berikut ini.
Novi Rahman Hidayat lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada tanggal 2 April 1980 silam, saat ini berusia 41 tahun. Novi Rahman Hidayat merupakan Bupati Nganjuk untuk periode 2018 – 2023. Novi juga tercatat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur pada periode 2021 – 2026.
Pada Pilkada Kabupaten Nganjuk, Novi berpasangan dengan Marhaen Djumadi. Pasangan tersebut telah diusung oleh tiga partai yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Pasangan Novi-Marhaen mendapatkan 303.192 suara atau 54,5 persen. Pada hari Senin, 24 September 2018, pasangan Novi-Marhaen dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nganjuk.
Riwayat Pendidikan Novi Rahman Hidayat
Novi diketahui pernah mengenyam pendidikan sekolahnya di SDN 1 Pace Kulon, SMPN 1 Nganjuk, dan SMA Ponpes Darul Ulum Peterongan Jombang.
Setelah menyelesaikan pendidikan di tingkat sekolahnya ia kemudian melanjutkan pendidikan starta 1 dan lulus sebagai Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Islam Blitar pada tahun 2005 silam. Novi kemudian melanjutkan pendidikannya sebagai seorang magister Manajemen Universitas Islam Kadiri, Kota Kediri.
Baca Juga: Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Patok Harga Hingga Rp150 Juta
Jejak Karier Novi Rahman Hidayat
Novi dikenal aktif dalam kegiatan organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Real Estate Indonesia Kediri pada tahun 2010 hingga 2015.
Ia juga menjabat sebagai Sekretaris dan Bendahara di PBI Kediri dan saat ini sedang menjadi Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur pada periode 2021 – 2026.
Sebelum menjadi Bupati Nganjuk, Novi tercatat memiliki banyak perusahaan dan jabatan. Ia memiliki total 36 perusahaan yang ia telah rintis sejak dibangku SMA. Berikut ini daftarnya:
- Kepala Wilayah KSP Tunas Artha Mandiri Jawa Timur (2003-2005)
- Direktur HRD KSP Tunas Artha Mandiri (2005-2007)
- Direktur Utama Tunas Artha Mandiri (2007-2016)
- Ketua Bidang Strategi Pengembangan Bisnis KSPPS Tunas Artha Mandiri (2016-2018)
- Presiden Direktur PT Putra Tunas Artha Mandiri Group (2006-2017)
- Direktur Utama PT Putra Tunas Artha Mandiri Group (2008-2018)
- Komisaris Utama PT BPR Tunas Artha Jaya Abadi (2009-2018)
Harta Kekayaan
Dilansir situs e-LHKPN, total harta kekayaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mecapai Rp 116,8 miliar. Harta kekayaannya terdiri atas 32 lokasi bidang tanah senilai Rp 58,6 miliar yang tersebar di DKI Jakarta, Tangerang, Ngajuk Surabaya, Kediri, Malang hingga Kotawaringin Timur.
Novi Rahman Hidayat juga memiliki mobil Toyota Harier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace dengan total nilai Rp 764 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 1,2 miliar, surat berharga Rp 32,2 miliar, kas dan setara kas Rp 26,4 miliar. Ia juga memiliki hutang senilai Rp 2,4 miliar.
Demikian adalah profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terkena OTT KPK dikarenakan kasus dugaan jual beli jabatan pada lingkup Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak