Suara.com - Rodiyanah, Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, menjelaskan alasan pihaknya memasak spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19. Pemasangan spanduk itu atas inisiatif warga.
Hal ini didasarkan dari imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya meminta kepada para pemudik yang kembali ke Jakarta melakukan tes swab.
Di samping itu, Rodiyanah mengaku, tak ingin lingkungannya kembali ke zona merah seperti tiga bulan lalu, yang menyebabkan salah satu warganya meninggal dunia. Saat ini, wilayahnya sudah masuk zona hijau.
"Alhamdulillah bulan ini zona hijau. Tiga bulan lalu Kelurahan Kartini masuk zona merah. Alhamdulillah sebelum puasa ini kita zona hijau. Jadi kami pasang spanduk ini untuk mengantisipasi kembalinya wilayah kami sebagai zona merah," ujar Rodiyanah.
Pantauan Suara.com di lokasi, terdapat dua spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 yang yang hingga saat ini masih terpasang, persis berada di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam.
Spanduk paling besar bertuliskan, "Warga Kartini 003/01 Tolak Pemudik Tanpa Swab/Bebas Covid". Pesan itu ditulis dengan cat merah terang.
Spanduk kedua berukuruan lebih kecil berisikan pesan, "Kembali Dari Mudik, Wajib Test Swab", yang ditulis dengan cat warna hitam.
Rodiyanah mengatakan, awalnya spanduk itu dipasang karena adanya imbauan dari Anies yang meminta kepada para pemudik yang akan kembali ke Jakarta untuk melakukan tes swab.
Imbauan itulah yang kemudian diinisiasi para warga dengan memasang spanduk berisi penolakan kedatangan pemudik tanpa surat bebas Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Warga Sawah Besar Pasang Spanduk Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19
"Inisiatif dari warga sendiri. Pertama, ada arahan dari Gubernur ya, kita dapat kecil yang di tiang listrik tuh, kelurahan yang masang per RW kayaknya. Kita inisiatif kita masang yang lebih gede," kata Rodiyanah saat ditemui di Kelurahan Kartini, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).
Rodiyanah mengungkapkan, setidaknya di lingkungannya terdapat dua keluarga yang memaksa tetap mudik lebaran ke kampung halaman. Meski tergolong sedikit hal itu tetap perlu diantisipasi.
Berita Terkait
-
Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial
-
Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
-
Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama
-
Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang