Suara.com - MS, gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, dikeluarkan dari sekolah, lantaran menghina Palestina.
Pelajar salah satu SMA di Bengkulu Tengah itu, dikembalikan sekolah kepada orangtuanya, setelah sebelumnya sempat dilaporkan ke polisi.
"Keputusan ini kami ambil karena pihak sekolah sudah mendata tata tertib poin pelanggaran MS. Jadi, dia sudah melampaui poin pelanggaran tata tertib dari ketentuan yang ada," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/5/2021).
Poin pelanggaran MS itu juga sudah dibahas dalam rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah. Hasil rapat memutuskan MS dikembalikan ke orangtua.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto mengatakan, perkara MS sudah selesai, tidak dilanjutkan ke tahapan lebih lanjut.
Pasalnya, saat dilakukan mediasi, MS telah dimaafkan dan semua pihak bersepakat tidak membawa kasus itu ke ranah hukum.
“Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujarnya.
Untuk diketahui rapat tersebut dilaksanakan di Polres Benteng yang dihadiri oleh Kapolres Benteng, Waka Polres Benteng, Kasat Intel Polres Benteng, Kasat Reskrim Polres Benteng, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Benteng, Kepala Sekolah, Ketua Komite, FKUB, Badan Kesbangpol Benteng, Kemenag Benteng, Komisi I DPRD Benteng dan masih banyak lagi.
Sebelumnya, MS sempat viral di media sosial karena mengunggah materi menghina Palestina. Namun, MS sudah meminta maaf.
Baca Juga: Anak Hina 'Palestina Babi, Mari Kita Bantai', Ibu Terisak Meminta Maaf
"Saya minta maaf atas perbuatan saya. Baik kepada warga Palestina maupun seluruh warga Indonesia," kata MS.
MS menuturkan, perilakunya itu hanya iseng demi mengikuti tren kekinian. Ia juga tak menyangka bakal berdampak besar.
"Saya hanya iseng dan bercandaan saja bukan maksud berbuat apa-apa dan saya juga tidak menyangka bisa seramai ini," kata MS.
Sebelumnya, M mengunggah video dengan durasi sekitar 8 detik yang berisikan kata-kata tidak pantas.
Unggahannya itu mendapatkan respon negatif dari masyarakat dan meminta M untuk segera meminta maaf.
Berita Terkait
-
Anak Hina 'Palestina Babi, Mari Kita Bantai', Ibu Terisak Meminta Maaf
-
Polisi Sita Akun TikTok Hina Palestina
-
Malu Lihat Video Bocah Hina Palestina, Melly Goeslaw: Nggak Lucu
-
Bilang Palestina Babi di TikTok, Pemuda di Lombok NTB Ditahan Polisi
-
Melly Goeslaw Semprot TikTokers Hina Palestina, Bikin Malu Bangsa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni