Suara.com - MS, gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, dikeluarkan dari sekolah, lantaran menghina Palestina.
Pelajar salah satu SMA di Bengkulu Tengah itu, dikembalikan sekolah kepada orangtuanya, setelah sebelumnya sempat dilaporkan ke polisi.
"Keputusan ini kami ambil karena pihak sekolah sudah mendata tata tertib poin pelanggaran MS. Jadi, dia sudah melampaui poin pelanggaran tata tertib dari ketentuan yang ada," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/5/2021).
Poin pelanggaran MS itu juga sudah dibahas dalam rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah. Hasil rapat memutuskan MS dikembalikan ke orangtua.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto mengatakan, perkara MS sudah selesai, tidak dilanjutkan ke tahapan lebih lanjut.
Pasalnya, saat dilakukan mediasi, MS telah dimaafkan dan semua pihak bersepakat tidak membawa kasus itu ke ranah hukum.
“Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujarnya.
Untuk diketahui rapat tersebut dilaksanakan di Polres Benteng yang dihadiri oleh Kapolres Benteng, Waka Polres Benteng, Kasat Intel Polres Benteng, Kasat Reskrim Polres Benteng, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Benteng, Kepala Sekolah, Ketua Komite, FKUB, Badan Kesbangpol Benteng, Kemenag Benteng, Komisi I DPRD Benteng dan masih banyak lagi.
Sebelumnya, MS sempat viral di media sosial karena mengunggah materi menghina Palestina. Namun, MS sudah meminta maaf.
Baca Juga: Anak Hina 'Palestina Babi, Mari Kita Bantai', Ibu Terisak Meminta Maaf
"Saya minta maaf atas perbuatan saya. Baik kepada warga Palestina maupun seluruh warga Indonesia," kata MS.
MS menuturkan, perilakunya itu hanya iseng demi mengikuti tren kekinian. Ia juga tak menyangka bakal berdampak besar.
"Saya hanya iseng dan bercandaan saja bukan maksud berbuat apa-apa dan saya juga tidak menyangka bisa seramai ini," kata MS.
Sebelumnya, M mengunggah video dengan durasi sekitar 8 detik yang berisikan kata-kata tidak pantas.
Unggahannya itu mendapatkan respon negatif dari masyarakat dan meminta M untuk segera meminta maaf.
Berita Terkait
-
Anak Hina 'Palestina Babi, Mari Kita Bantai', Ibu Terisak Meminta Maaf
-
Polisi Sita Akun TikTok Hina Palestina
-
Malu Lihat Video Bocah Hina Palestina, Melly Goeslaw: Nggak Lucu
-
Bilang Palestina Babi di TikTok, Pemuda di Lombok NTB Ditahan Polisi
-
Melly Goeslaw Semprot TikTokers Hina Palestina, Bikin Malu Bangsa
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!