Suara.com - MS, gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, dikeluarkan dari sekolah, lantaran menghina Palestina.
Pelajar salah satu SMA di Bengkulu Tengah itu, dikembalikan sekolah kepada orangtuanya, setelah sebelumnya sempat dilaporkan ke polisi.
"Keputusan ini kami ambil karena pihak sekolah sudah mendata tata tertib poin pelanggaran MS. Jadi, dia sudah melampaui poin pelanggaran tata tertib dari ketentuan yang ada," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/5/2021).
Poin pelanggaran MS itu juga sudah dibahas dalam rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah. Hasil rapat memutuskan MS dikembalikan ke orangtua.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto mengatakan, perkara MS sudah selesai, tidak dilanjutkan ke tahapan lebih lanjut.
Pasalnya, saat dilakukan mediasi, MS telah dimaafkan dan semua pihak bersepakat tidak membawa kasus itu ke ranah hukum.
“Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujarnya.
Untuk diketahui rapat tersebut dilaksanakan di Polres Benteng yang dihadiri oleh Kapolres Benteng, Waka Polres Benteng, Kasat Intel Polres Benteng, Kasat Reskrim Polres Benteng, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Benteng, Kepala Sekolah, Ketua Komite, FKUB, Badan Kesbangpol Benteng, Kemenag Benteng, Komisi I DPRD Benteng dan masih banyak lagi.
Sebelumnya, MS sempat viral di media sosial karena mengunggah materi menghina Palestina. Namun, MS sudah meminta maaf.
Baca Juga: Anak Hina 'Palestina Babi, Mari Kita Bantai', Ibu Terisak Meminta Maaf
"Saya minta maaf atas perbuatan saya. Baik kepada warga Palestina maupun seluruh warga Indonesia," kata MS.
MS menuturkan, perilakunya itu hanya iseng demi mengikuti tren kekinian. Ia juga tak menyangka bakal berdampak besar.
"Saya hanya iseng dan bercandaan saja bukan maksud berbuat apa-apa dan saya juga tidak menyangka bisa seramai ini," kata MS.
Sebelumnya, M mengunggah video dengan durasi sekitar 8 detik yang berisikan kata-kata tidak pantas.
Unggahannya itu mendapatkan respon negatif dari masyarakat dan meminta M untuk segera meminta maaf.
Berita Terkait
-
Anak Hina 'Palestina Babi, Mari Kita Bantai', Ibu Terisak Meminta Maaf
-
Polisi Sita Akun TikTok Hina Palestina
-
Malu Lihat Video Bocah Hina Palestina, Melly Goeslaw: Nggak Lucu
-
Bilang Palestina Babi di TikTok, Pemuda di Lombok NTB Ditahan Polisi
-
Melly Goeslaw Semprot TikTokers Hina Palestina, Bikin Malu Bangsa
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan