Terkait hal itu, aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Nicho Silalah menganggap Presiden Jokowi terbukti tak lulus Wawasan Kebangsaan yang kini menjadi polemik di kalangan pegawai KPK.
Menurut Nicho dalam pidato yang dibacakan Jokowi tersebut ada kata Provinsi Padang yang kemudian menjadi perhatian dan ramai.
“Wah ga lolos Test Wawasan Kebangsaan ini. Sejak kapan ada Provinsi Padang pak @jokowi?” Tulis Nicho Silalahi dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, melalui akun twitter @nicho_silalahi Rabu kemarin.
Dijelaskannya sejak kapan Padang menjadi provinsi seperti disebutkan dalam pidato Jokowi tesebut.
Tidak ada penetapan dan perubahan atas kota Padang yang telah menjadi Provinsi.
Sindiran Telak Rocky Gerung
Sementara itu, pengamat Politik Rocky Gerung turut berkomentar terkait pidato Jokowi yang salah sebut 'Provinsi Padang' di sebuah pidatonya.
Dalam video yang diunggah oleh kanal Youtube Rocky Gerung Official, Kamis (20/5/2021), disampaikan sebuah sindiran pada Jokowi terkait hal-hal ganjil yang disampaikan dalam beberapa pidatonya.
Rocky dan Hersubeno melontarkan pernyataan yang menyinggung soal Provinsi Padang dan Bipang Ambawang. Rocky bahkan mengusulkan satu pertanyaan yang bisa dijadikan soal dalam TWK atau tes wawasan kebangsaan.
Baca Juga: Provinsi Padang, Jokowi Dicibir Telak Tak Lulus Wawasan Kebangsaan
"Jalan-jalan ke Provinsi Padang, jangan lupa beli Bipang Ambawang. Nggak pas nggak akan ketemu deh kalau di sana," ujar Hersubeno dalam video tersebut.
"Itu bisa jadi bahan tes kebangsaan tuh. Apakah Bipang ada di Padang? Nah itu bisa jadi problem tuh," ujar Rocky Gerung.
Rocky gerung lantas menyebut bahwa presiden tak memiliki kapasitas tertentu terkait kesalahan ucap saat pidato. Ia juga mengungkit soal pidato lebaran Presiden Jokowi yang juga disorot karena menyebut Bipang Ambawang.
"Pakai teks salah, nggak pakai teks salah, jadi nggak usah ngomong aja supaya nggak salah. Ini hal yang sepele sebenarnya, kadang orang juga bikin kekacauan fakta yang sebetulnya nggak dosa-dosa amat," ujar Rocky.
"Ada kapasitas tertentu yang tidak dimiliki oleh Presiden, soal-soal yang elementer. Seharusnya saat salah omong ya harusnya dibercandain saja, itu bisa dicairkan," lanjut Rocky.
Lebih lanjut, Rocky menilai istana tak perlu menyampaikan klarifikasi terkait kesalahan tersebut secara resmi. Ia menilai hal itu lebih baik dibiarkan saja.
"Dan sebetulnya ini istana ngapain juga diklarifikasi, biarin aja lah dengan sedikit bercanda. Nggak usah secara official harus klarifikasi," ujar Rocky.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya