Suara.com - Petugas Unit Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, menangkap mantan asisten rumah tangga beserta kekasihnya karena diduga mencuri perhiasan senilai Rp25.750.000.
"Pelaku seorang perempuan berinisial MAR (29), kami tangkap bersama kekasihnya FK (33) pada hari Kamis (20/5). Keduanya warga Kecamatan Sumbang, Banyumas," kata Kepala Satreskrim Komisaris Berry, hari ini.
MAR yang dibantu FK melakukan pencurian saat masih bekerja di rumah korban atas nama Ratna Suminar (35), warga Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.
Ia mengatakan kasus pencurian pertama kali diketahui korban yang merupakan karyawan salah satu badan usaha milik negara pada hari Rabu (21/4).
Saat itu, kata dia, korban yang baru tiba di kantor mendapati telepon pintar Samsung A7 miliknya tidak ada di dalam tas.
Selanjutnya pada hari Kamis (13/5), korban membersihkan kamar rumah, namun ketika membuka laci meja rias untuk memeriksa kotak perhiasan, ternyata barang-barang berharga yang tersimpan di dalam raib.
"Perhiasan berupa dua kalung seberat 90 gram dengan liontin berlian, satu cincin seberat 1 gram, aksesoris anting pin baju, dan satu gelang seberat 7 gram dengan total nilai Rp25.750.000. Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Banyumas," kata Berry.
Terkait dengan laporan tersebut, dia mengatakan pihaknya segera menyelidiki hingga akhirnya mendapat informasi jika ada dua orang yang dicurigai melakukan pencurian karena menjual sejumlah perhiasan tanpa dilengkapi kuitansi pembelian.
Atas dasar informasi tersebut, kata dia, petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas segera mengamankan MAR dan FK.
Baca Juga: Perih, Majikan di Surabaya Setrika Tangan Asisten Rumah Tangga
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAR ternyata mantan asisten rumah tangga di rumah korban. Dia mengambil telepon pintar milik korban saat masih bekerja di rumah itu," katanya.
Sementara untuk pencurian perhiasan, kata dia, dilakukan MAR pada hari Sabtu (24/4) saat mengetahui rumah korban dalam kondisi sepi.
Menurut dia, pelaku mengambil emas yang disimpan di dalam laci meja rias dan selanjutnya diserahkan kepada FK yang sudah menunggu di samping rumah korban.
"Barang-barang hasil pencurian dijual oleh kedua pelaku. Dari penjualan tersebut, mereka mendapatkan uang sebesar Rp7.200.000," katanya.
Ia mengatakan sebagian uang digunakan untuk membeli dua unit telepon pintar, pakaian, kerudung, dan beberapa barang lain, sedangkan sisanya untuk keperluan sehari-hari.
Menurut dia, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang-barang yang dibeli kedua pelaku dari hasil penjualan perhiasan curian.
"Kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. Mereka bakal dijerat Pasal 36 KUHP subsider Pasal 362 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Permintaan Tinggi, Pasokan Terbatas: Saatnya ART Diakui Sebagai Pekerja Profesional
-
Viral ART Pakai Baju Majikan, Chelsea Olivia Baru Saja jadi Korban
-
Aksinya Terbongkar CCTV, ART Wanita di Bekasi Nekat Rekam Majikan Bugil karena Disuruh Pacar
-
Kisah Pilu ART Pringsewu: "Disandera" Majikan di Apartemen Mewah Jakarta Gara-gara Utang Rp17 Juta
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin
-
Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB
-
Drama Penyelamatan Santri Ponpes Al Khoziny, Tim Rescue Surabaya Bertaruh Maut di Bawah Reruntuhan
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun
-
Inspeksi Prabowo di Teluk Jakarta, TNI AL Unjuk Kekuatan Maritim Sambut HUT ke-80
-
Sempat Dilalap Api, Profil Kilang Minyak Dumai: Pemasok 16% Energi Nasional Berjuluk 'Putri Tujuh'
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa