Suara.com - Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan data penduduk yang diduga berasal dari laman Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bocor dan dijual melalui forum online.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan hal itu tidak akan berpengaruh terhadap kinerja BPJS Kesehatan.
Semenjak isu bocornya data penduduk tersebut, Muhadjir selaku yang membawahi BPJS juga langsung melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan direksi badan program jaminan kesehatan tersebut.
"Masih ditelisik. Tidak akan berpengaruh terhadap kinerja dari BPJS Kesehatan," ujarnya usai menemui langsung Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Muhadjir memastikan bahwa saat ini dugaan kebocoran data masih dalam proses penyelidikan. Menurutnya, data-data yang dicurigai bocor dan dijual secara online itu juga belum tentu data yang sesungguhnya dimiliki oleh peserta BPJS Kesehatan.
"Enggak usah khawatir karena data itu belum tentu data yang sesungguhnya. Itu masih dalam penyidikan lebih lanjut," katanya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga menegaskan persoalan dugaan kebocoran data tidak akan berdampak kepada peserta BPJS Kesehatan, termasuk pelayanan.
"Pelayanannya aman semua," tandasnya.
Data Penduduk Bocor
Baca Juga: Periksa Pejabat BPJS Kesehatan soal Skandal Data Warga, Polri: Bukan Dirut
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebelumnya telah memanggil Direksi BPJS Kesehatan terkait kebocoran data pribadi 279 juta penduduk. Kebocoran ini sempat viral dan menjadi perbincangan hangat warganet.
Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi melalui keterangannya pada hari ini mengatakan bahwa Direksi BPJS Kesehatan dipanggil selaku pengelola data pribadi yang diduga bocor.
Pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
"Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi," kata Dedy.
Berdasar hasil investigasi awal, Kemenkominfo mengungkapkan data-data yang bocor di internet itu identik dengan data nasabah BPJS Kesehatan.
"Investigasi menemukan bahwa akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller)," beber Dedy.
Berita Terkait
-
Menko PMK Muhadjir Effendy Imbau Masyarakat Tak Lebai Sikapi Isu Palestina
-
Periksa Pejabat BPJS Kesehatan soal Skandal Data Warga, Polri: Bukan Dirut
-
Temui Penyidik Bareskrim, BSSN Bahas Kebocoran Data Pribadi
-
Soal 279 Juta Data Bocor, BPJS Kesehatan: Kecil Kemungkinan Penyalahgunaan
-
Pemerintah Harus Tindaklanjuti Data Bocor yang Diduga Milik BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta