Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menyita sita aset tanah seluas 15 hektare di kawasan Black Rock Golf Cluster, Belitung milik Heru Hidayat, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.
"Jaksa Penyidik Jampidsus melakukan pemasangan tanda sita sebagai penyitaan barang bukti dalam perkara Asabri khususnya yang terletak di Kawasan Pantai Membalong, Desa Mentigi, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung seluas 150.130 meter persegi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.
Leonard menyebutkan, pemasang plang tanda sita ini, menyusul penyitaan aset milik Heru Hidayat berupa tanah seluas 16 hektare (16.813 meter persegi) yang disita jaksa penyidik di kawasan Black Rock Golf, Desa Keciput, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Tanah tersebut terdiri batas delapan bidang yang terbagi dua hamparan, yakni 16 hektare terletak di kawasan Black Rock Golf, Desa Keciput, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, dan tujuh bidang tanah di kawasan Pantai Membalong, Desa Mentigi, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Penyitaan delapan bidang tanah di Kabupaten Belitung yang merupakan area untuk perumahan dan telah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan Nomor: 92 / Pen.Pid / 2021 / PN Tdn tanggal 10 Mei 2021.
"Hari ini dipasang tanda penyitaan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejagung untuk diketahui oleh masyarakat bahwa bidang tanah tersebut dalam status penyitaan dan tidak boleh dialihkan," kata Leonard.
Terhadap aset-aset tersangka yang telah disita tersebut, kata Leonard, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya terus memburu aset para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri dengan berkonsentrasi pada tersangka Benny Tjockrosaputro dan Heru Hidayat.
"Penyitaan aset para tersangka masih berjalan sebelum tahap II. Tapi kan tentunya asetnya bertumpu banyak pada kedua orang ini Heru Hidayat dan Benny Tjockro, maka konsentrasi di situ," ujar Febrie.
Baca Juga: Penegakan Hukum Jiwasyara - Asabri Diduga Langgar SOP, Ini Kata Pakar
Hingga saat ini taksiran sementara nilai aset para tersangka yang telah disita mencapai Rp13 triliun. Nilai ini masih akan bertambah, karena masih ada aset yang belum ditaksasi nilainya, seperti tambang nikel dan beberapa aset masih dalam tahan penyegelan untuk disita.
Penyidik Jampdisus Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asabri, yakni Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjockrosaputro alias BTS, Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.
Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum