News / Nasional
Kamis, 27 Mei 2021 | 20:22 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol (Shutterstock)

"Itu artinya RUU ini mempunyai spirit yang lebih luas. Baleg melalui Tenaga Ahli Baleg telah melakukan pemaparan atas pentingnya RUU Larangan Minuman Beralkohol ini dan telah dibentuk Panitia Kerja. Mudah-mudahan setelah reses bisa fokus untuk membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol ini," tuturnya.

Load More