Suara.com - Sejumlah pegawai perempuan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendatangi kantor Komnas Perempuan pada Senin (31/5/2021). Kedatangan mereka untuk mengecek kelanjutan proses pengaduan dugaan pelecehan seksual yang dialami dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Salah satu perwakilan pegawai KPK, Ita Khoriyah, mengatakan, sejumlah hal dipertanyakan kepada Komnas Perempuan dalam kedatangan tersebut.
"Adalah proses yang dilakukan kepada pihak-pihak terlibat dan KPK sebagai user dianggap belum menindaklanjuti rekomendasi Komnas Perempuan," kata Ita kepada wartawan, Senin.
Ita mengatakan, para pegawai juga mendorong adanya pertemuan bilateral antara Komnas Perempuan dan KPK, kemudian dilanjutkan dengan adanya upaya pemulihan untuk korban.
"Padahal dalam rilis dan rekomendasinya, Komnas Perempuan telah mengidentifikasi adanya indikasi pelanggaran hak kebebasan beragama atau berkeyakinan, kebebasan berekspresi atau berpendapat dan hak bebas dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, termasuk pelecehan seksual," tuturnya.
Ita mengatakan, para pegawai KPK juga berharap Komnas Perempuan tidak hanya masuk ke dalam penanganan kasus TWK. Tapi juga soal perbaikan administrasi dalam pemerintahan.
"Komnas Perempuan harus masuk dalam proses administrasi rekruitmen ASN, dan memastikan bahwa memang terjadi gender base violence,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan pegawai KPK lainnya, Christie Afriani, mengatakan pelaporan pegawai KPK ke Komnas Perempuan diharapkan menjadi contoh dan pemicu utuk seluruh perempuan yang mengalami kekerasan seksual.
"Kami juga berharap seluruh perempuan yang mengalami kekerasan seksual bisa bersuara lebih lantang dan berani melapor," tandasnya.
Baca Juga: Terbaru! Total 78 Pegawai Sudah Didepak dari Grup Internal KPK, Statusnya jadi Uka-uka
Berita Terkait
-
Polemik TWK, Komnas HAM Buka Peluang Panggil Dewas KPK hingga Pegawai yang Lolos Tes
-
Periksa 6 Pegawai KPK, Ini yang Digali Komnas HAM soal Skandal TWK
-
Singkirkan 75 Pegawai KPK Berprestasi, Anggota WP: TWK Cuma Kedok!
-
Terbaru! Total 78 Pegawai Sudah Didepak dari Grup Internal KPK, Statusnya jadi Uka-uka
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau