Suara.com - Sejumlah pegawai perempuan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendatangi kantor Komnas Perempuan pada Senin (31/5/2021). Kedatangan mereka untuk mengecek kelanjutan proses pengaduan dugaan pelecehan seksual yang dialami dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Salah satu perwakilan pegawai KPK, Ita Khoriyah, mengatakan, sejumlah hal dipertanyakan kepada Komnas Perempuan dalam kedatangan tersebut.
"Adalah proses yang dilakukan kepada pihak-pihak terlibat dan KPK sebagai user dianggap belum menindaklanjuti rekomendasi Komnas Perempuan," kata Ita kepada wartawan, Senin.
Ita mengatakan, para pegawai juga mendorong adanya pertemuan bilateral antara Komnas Perempuan dan KPK, kemudian dilanjutkan dengan adanya upaya pemulihan untuk korban.
"Padahal dalam rilis dan rekomendasinya, Komnas Perempuan telah mengidentifikasi adanya indikasi pelanggaran hak kebebasan beragama atau berkeyakinan, kebebasan berekspresi atau berpendapat dan hak bebas dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, termasuk pelecehan seksual," tuturnya.
Ita mengatakan, para pegawai KPK juga berharap Komnas Perempuan tidak hanya masuk ke dalam penanganan kasus TWK. Tapi juga soal perbaikan administrasi dalam pemerintahan.
"Komnas Perempuan harus masuk dalam proses administrasi rekruitmen ASN, dan memastikan bahwa memang terjadi gender base violence,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan pegawai KPK lainnya, Christie Afriani, mengatakan pelaporan pegawai KPK ke Komnas Perempuan diharapkan menjadi contoh dan pemicu utuk seluruh perempuan yang mengalami kekerasan seksual.
"Kami juga berharap seluruh perempuan yang mengalami kekerasan seksual bisa bersuara lebih lantang dan berani melapor," tandasnya.
Baca Juga: Terbaru! Total 78 Pegawai Sudah Didepak dari Grup Internal KPK, Statusnya jadi Uka-uka
Berita Terkait
-
Polemik TWK, Komnas HAM Buka Peluang Panggil Dewas KPK hingga Pegawai yang Lolos Tes
-
Periksa 6 Pegawai KPK, Ini yang Digali Komnas HAM soal Skandal TWK
-
Singkirkan 75 Pegawai KPK Berprestasi, Anggota WP: TWK Cuma Kedok!
-
Terbaru! Total 78 Pegawai Sudah Didepak dari Grup Internal KPK, Statusnya jadi Uka-uka
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng