Suara.com - Sejumlah pegawai perempuan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendatangi kantor Komnas Perempuan pada Senin (31/5/2021). Kedatangan mereka untuk mengecek kelanjutan proses pengaduan dugaan pelecehan seksual yang dialami dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Salah satu perwakilan pegawai KPK, Ita Khoriyah, mengatakan, sejumlah hal dipertanyakan kepada Komnas Perempuan dalam kedatangan tersebut.
"Adalah proses yang dilakukan kepada pihak-pihak terlibat dan KPK sebagai user dianggap belum menindaklanjuti rekomendasi Komnas Perempuan," kata Ita kepada wartawan, Senin.
Ita mengatakan, para pegawai juga mendorong adanya pertemuan bilateral antara Komnas Perempuan dan KPK, kemudian dilanjutkan dengan adanya upaya pemulihan untuk korban.
"Padahal dalam rilis dan rekomendasinya, Komnas Perempuan telah mengidentifikasi adanya indikasi pelanggaran hak kebebasan beragama atau berkeyakinan, kebebasan berekspresi atau berpendapat dan hak bebas dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, termasuk pelecehan seksual," tuturnya.
Ita mengatakan, para pegawai KPK juga berharap Komnas Perempuan tidak hanya masuk ke dalam penanganan kasus TWK. Tapi juga soal perbaikan administrasi dalam pemerintahan.
"Komnas Perempuan harus masuk dalam proses administrasi rekruitmen ASN, dan memastikan bahwa memang terjadi gender base violence,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan pegawai KPK lainnya, Christie Afriani, mengatakan pelaporan pegawai KPK ke Komnas Perempuan diharapkan menjadi contoh dan pemicu utuk seluruh perempuan yang mengalami kekerasan seksual.
"Kami juga berharap seluruh perempuan yang mengalami kekerasan seksual bisa bersuara lebih lantang dan berani melapor," tandasnya.
Baca Juga: Terbaru! Total 78 Pegawai Sudah Didepak dari Grup Internal KPK, Statusnya jadi Uka-uka
Berita Terkait
-
Polemik TWK, Komnas HAM Buka Peluang Panggil Dewas KPK hingga Pegawai yang Lolos Tes
-
Periksa 6 Pegawai KPK, Ini yang Digali Komnas HAM soal Skandal TWK
-
Singkirkan 75 Pegawai KPK Berprestasi, Anggota WP: TWK Cuma Kedok!
-
Terbaru! Total 78 Pegawai Sudah Didepak dari Grup Internal KPK, Statusnya jadi Uka-uka
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi