Suara.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, semua pihak yang sudah dinyatakan diundang untuk datang menjalani pemeriksaan terkait polemik tes wawasan kebangsaan pegawai KPK, akan kehilangan kesempatan jika absen atau mangkir.
Anam mengatakan, sudah banyak pihak dalam pemberitaan media memberikan saran jika pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri sebagai ketua, tak perlu menanggapi panggilan Komnas HAM.
"Tapi yang penting untuk dicatat adalah, kalau anda tidak datang ketika dipanggil oleh Komnas HAM, anda kehilangan kesempatan untuk mengklarifikasi semua yang sudah kami terima. Jadi hilang kesempatan untuk menjelaskan duduk soal dan konteksnya, sehingga ya hilang kesempatan untuk membela diri," kata Anam ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).
Untuk itu, Anam sangat mengharapkan semua pihak termasuk para pimpinan KPK yang akan dipanggil agar bisa hadir. Menurutnya, tidak ada alasan untuk mangkir hadiri panggilan.
"Kami fleksibel soal waktu, kami akan atur waktunya atur tempatnya bahkan kalau perlu, tapi yang paling penting adalah kebutuhan publik untuk mengetahui terang benderangnya peristiwa terjawab," tuturnya.
Lebih lanjut, Anam mengatakan, dengan banyaknya panggilan pemeriksaan justru akan memudahkan pihaknya melihat secara komprehensif mengenai ada atau tidaknya pelanggaran HAM.
Apalagi, kata Anam selama ini sejumlah pemangku jabatan seperti sekelas Kapolda saja mau datang memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diperiksa.
"Ini makanya kami berharap semua pihak untuk hadir gitu, kehadiran anda adalah menjelaskan bahwa anda negarawan yang terhormat," tandasnya.
Panggil Firli Cs
Baca Juga: Raja OTT Tak Lulus TWK, Wakil Ketua: KPK Tidak Lemah Meski Tidak Ada Seseorang
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rencananya bakal memanggil 5 pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri sebagai ketua terkait dengan polemik sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pekan depan.
"Rencananya minggu depan, pimpinan KPK (termasuk Firli) kami akan mengirim surat kepada pimpinan KPK nanti tentu saja diserahkan kepada kepala pimpinan siapa saja yang akan datang ke Komnas gitu," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).
Beka mengatakan, pemanggilan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK termasuk Firli untuk memperjelas polemik terkait TWK.
"Saya kira ini jadi kesempatan yang baik bagi pimpinan KPK, maupun juga pimpinan lembaga lain untuk menjernihkan semua persoalan terkait dengan TWK," ungkapnya.
Kendati begitu, Beka belum membeberkan waktu pasti agenda pemeriksaan terhadap Firli Cs tersebut. Namun, Beka menegaskan, pihaknya bakal melakukan konfirmasi hingga melakukan klarifikasi terhadap semua pihak yang terkait dengan TWK.
Berita Terkait
-
Raja OTT Tak Lulus TWK, Wakil Ketua: KPK Tidak Lemah Meski Tidak Ada Seseorang
-
51 Pegawai KPK Disebut Tak Bisa Dibina, Raja OTT KPK: Apa Firli Menganggap Dirinya Tuhan?
-
Gara-gara Dinonaktifkan Firli, Penyidik KPK: 5 Kasus Korupsi Tinggal OTT Akhirnya Tak Jadi
-
Tak Hanya Pimpinan KPK, Komnas HAM Bakal Panggil Kepala BKN hingga BNPT Soal Polemik TWK
-
Hingga Siang Ini, Baru Tiga Pegawai KPK Diperiksa Komnas HAM
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK
-
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan
-
Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi
-
Awal Ramadan Beda Lagi, Pakar Ungkap Mengapa Muhammadiyah Lebih Dulu Tetapkan Puasa
-
Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR
-
Selama Ramadan, Ini Skema Jam Kerja Baru ASN DKI
-
Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami