Suara.com - Polres Kudus di Jawa Tengah, mengingatkan masyarakat di daerah setempat agar tidak menggelar hajatan yang bisa mengundang kerumunan karena tim Satgas Covid-19 siap membubarkan karena berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Pelarangan itu menyusul terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kudus.
"Sesuai Surat Edaran Bupati Kudus nomor 360/1297/04.30/2021 tentang PPKM Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus, acara resepsi pernikahan, hajatan dan kegiatan sejenis lainnya agar ditiadakan karena berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Kepala Polres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, di Kudus, Jumat.
Kalaupun hendak menggelar akad nikah karena sudah terlanjur dijadwalkan, kata dia, silakan digelar secara terbatas hanya dihadiri keluarga terdekat dan petugas terkait.
Ia berharap masyarakat memahami surat edaran bupati Kudus itu, serta menunda acara hajatan atau resepsi pernikahan. Jika ada masyarakat yang nekat menggelar hajatan, kata dia, bisa dibubarkan karena sudah banyak acara hajatan yang dibubarkan karena melanggar prokes.
Hal itu, kata dia, bisa dilihat di Kecamatan Bae di mana terdapat tiga acara pernikahan yang dibubarkan pada Kamis siang (3/6).
Dalam pelaksanaannya tercatat melanggar protokol kesehatan Covid-19 serta SE Bupati Kudus yang melarang acara resepsi pernikahan, hajatan dan sejenisnya. Ketiga lokasi hajatan yang dibubarkan itu, yakni di Desa Ngembalrejo, Desa Gondangmanis dan Desa Bae.
Sebelum Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bae mulai dari polisi, TNI, dan Trantib Kecamatan Bae membubarkan acara itu, memberikan waktu selama 15 menit kepada penyelenggara untuk membubarkan hajatan.
Pemilik warung makan, warung, PKL dan restoran juga diminta tidak melayani makan di tempat serta penutupan lokasi wisata di Kabupaten Kudus. (Antara)
Baca Juga: Lonjakan Covid-19 di Singkawang, Ruang Isolasi Pasien Penuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!