Suara.com - Polres Kudus di Jawa Tengah, mengingatkan masyarakat di daerah setempat agar tidak menggelar hajatan yang bisa mengundang kerumunan karena tim Satgas Covid-19 siap membubarkan karena berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Pelarangan itu menyusul terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kudus.
"Sesuai Surat Edaran Bupati Kudus nomor 360/1297/04.30/2021 tentang PPKM Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus, acara resepsi pernikahan, hajatan dan kegiatan sejenis lainnya agar ditiadakan karena berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Kepala Polres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, di Kudus, Jumat.
Kalaupun hendak menggelar akad nikah karena sudah terlanjur dijadwalkan, kata dia, silakan digelar secara terbatas hanya dihadiri keluarga terdekat dan petugas terkait.
Ia berharap masyarakat memahami surat edaran bupati Kudus itu, serta menunda acara hajatan atau resepsi pernikahan. Jika ada masyarakat yang nekat menggelar hajatan, kata dia, bisa dibubarkan karena sudah banyak acara hajatan yang dibubarkan karena melanggar prokes.
Hal itu, kata dia, bisa dilihat di Kecamatan Bae di mana terdapat tiga acara pernikahan yang dibubarkan pada Kamis siang (3/6).
Dalam pelaksanaannya tercatat melanggar protokol kesehatan Covid-19 serta SE Bupati Kudus yang melarang acara resepsi pernikahan, hajatan dan sejenisnya. Ketiga lokasi hajatan yang dibubarkan itu, yakni di Desa Ngembalrejo, Desa Gondangmanis dan Desa Bae.
Sebelum Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bae mulai dari polisi, TNI, dan Trantib Kecamatan Bae membubarkan acara itu, memberikan waktu selama 15 menit kepada penyelenggara untuk membubarkan hajatan.
Pemilik warung makan, warung, PKL dan restoran juga diminta tidak melayani makan di tempat serta penutupan lokasi wisata di Kabupaten Kudus. (Antara)
Baca Juga: Lonjakan Covid-19 di Singkawang, Ruang Isolasi Pasien Penuh
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Monas Dibanjiri Warga, Tank Tempur Jadi Rebutan Spot Foto untuk Anak-Anak di HUT ke-80 TNI
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum