Suara.com - Situs resmi Pemerintah Kabupaten Magelang membagikan data pribadi penduduk secara cuma-cuma melalui laman situs resmi miliknya.
Kebijakan Pemkab Magelang tersebut menuai polemik dan disorot oleh publik.
Belakangan, situs resmi tersebut sudah tak bisa diakses oleh publik. Meski demikian, sejumlah warganet telah mengabadikan penampakan situs resmi pemerintah yang membocorkan data penduduknya.
Salah satunya akun Twitter @txtdrmagelang mengunggah beberapa foto tangkapan layar penampilan situs resmi Pemkab Magelang tersebut.
Pada laman resmi Pemkab Magelang tersebut, pemerintah setempat menjelaskan maksud dari keterbukaan data atau open data.
"Menurut Open Knowledge Foundation, open data adalah data yang dapat digunakan secara bebas serta digunakan dan didistribusikan ulang oleh siapa saja," demikian pengumuman dalam situs resmi Pemkab Magelang seperti dikutip Suara.com, Senin (7/6/2021).
Dalam situs tersebut, Pemkab Magelang membagikan seluruh data penduduk tiap kecamatan di wilayahnya yang berisi NIK, nomor KK hingga alamat penduduknya.
Salah satunya data penduduk di Desa Ngadirojo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang yang bisa diakses oleh publik secara cuma-cuma.
Data penduduk dalam format .xls itu berisi data lengkap seluruh penduduk yang berada di desa tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan di Proyek Rel Ganda Bogor-Sukabumi, Pihak Kontraktor Bungkam
Pemkab Magelang melalui akun resmi di Twitter @kominfomagelang menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
"Kami mohon maaf atas kesalahan data yang terunggah. Permasalahan ini sudah dalam proses tindak lanjut," ujar akun resmi Kominfo Kabupaten Magelang.
Pihak Pemkab Magelang mengimbau agar masyarakat segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan adanya penyalahgunaan data penduduk yang telah dibagikan tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Magelang khususnya agar berhati-hati apabila menemukan penyalahgunaan data. Segera laporkan kepada pihak yang berwenang," ujarnya.
Pemkab Magelang meminta agar masyarakat luas dapat memaklumi adanya kesalahan dalam pengunggahan data tersebut.
"Kami berharap tidak akan ada kesalahan seperti ini lagi. Terima kasih atas pengertian dan pemakluman saudara," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan