Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI menegaskan penanganan kasus yang sedang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini merupakan bagian untuk menjamin HAM di setiap lembaga negara.
"Sebagai lembaga negara dalam bidang hak asasi manusia, menjadi tugas kami memastikan bahwa setiap kebijakan atau aturan dan tindakan lembaga negara harus sesuai dengan standar serta norma HAM," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Taufan karena cukup banyak pertanyaan yang muncul ke publik, antara lain dalam posisi atau urusan apa lembaga tersebut mengurusi kisruh di KPK. Dia menegaskan bahwa pada dasarnya Komnas HAM tidak hanya berwenang memastikan kebijakan, aturan, atau tindakan suatu lembaga harus sesuai dengan norma dan standar HAM.
Namun, hal itu juga dipantau atau dipastikan terjadi di korporasi sehingga tidak merugikan hak-hak masyarakat, terutama yang berkaitan dengan HAM.
Oleh sebab itu, Taufan memastikan lembaga tersebut sama sekali tidak menentang amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, hanya menelusuri apakah dalam menjalankan undang-undang terdapat pelanggaran HAM terhadap pegawai.
"Jadi, kami ingin memastikan ketika menjalankan undang-undang itu ada standar hak asasi manusia yang dilanggar atau tidak," ujarnya.
Bukan tanpa alasan, langkah yang dilakukan oleh Komnas HAM dikarenakan ada 75 pegawai lembaga antirasuah yang mengadu ke lembaga itu karena merasa hak-hak mereka dilanggar.
"Oleh karena itu, mau kami uji. Tugas Komnas HAM memastikan, jadi ada informasi atau dugaan dari satu pihak maka Komnas HAM akan menanyakan salah satunya ke KPK," tuturnya.
Ia juga menepis jika ada pihak-pihak yang berkesimpulan bahwa Komnas HAM sudah ada mengambil suatu keputusan terkait dengan konflik di tubuh KPK, padahal sama sekali belum ada. (Antara)
Baca Juga: Sudah Periksa 19 Pegawai KPK Terkait TWK, Komnas HAM Lakukan Pemetaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030