Suara.com - Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henky Poerwanto mengatakan, pihaknya telah menangkap sepasang suami istri tersangka pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban, saat jumpa pers, Selasa (8/6/2021).
Kedua pelaku masing-masing laki-laki BNZ (27) dan perempuan berinisial DL (27). Mereka berasal dari Pulau Nias, Sumatra Utara, yang berdomisili di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, yang ditangkap awal bulan ini.
Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap dua orang yang juga keponakannya masing - masing perempuan ML (13) hingga meninggal dunia, dan perempuan AL (11) yang mengalami patah tulang hidung.
Saat itu korban AL ditemani keluarganya mendatangi Mapolres Kuansing pada 31 Mei 2021 untuk melaporkan penganiayaan tersebut. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku penganiayaan sadis itu.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku DL juga merupakan tante korban, sehingga hampir setiap hari ketemu dan terjadilah penganiayaan maut tersebut.
Kapolres AKBP Hengki Poerwanto menyebutkan, berdasarkan keterangan dari pelaku perempuan DL, perbuatan kekerasan itu didasari balas dendam terhadap perbuatan ayah korban pada awal tahun 2019 silam.
Saat itu ayah korban telah melakukan pembunuhan terhadap suami pelaku yang tinggal di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Singigi. Ayah korban yang berinisial BL saat ini tengah menjalani vonis hukuman seumur hidup atas perbuatannya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 80 ayat (3) Undang - Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan selama 15 tahun.
Namun, karena perbuatan kekerasan telah berlangsung lama hingga mengakibatkan satu orang anak meninggal ML (13) dan satu orang anak mengalami luka berat AL (11) penyidik menambahkan (jo) pasal 64 perbuatan berulang pada KUHP. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Penganiayaan Perempuan di Malang, Polisi Buru Pelaku
Berita Terkait
-
Viral Rekaman CCTV Penganiayaan Perempuan di Malang, Polisi Buru Pelaku
-
Tragis! Kakek di Dairi Tewas Dianiaya Anak Tiri Pakai Alu
-
Bahar Smith Cuma Dituntut 5 Bulan Penjara, Jaksa: Itu Bukan karena Keraguan
-
Sadis! Cuma Karena Merasa Tak Dihargai, Santri Senior Aniaya Santri Yunior Hingga Tewas
-
Santri Tewas Dianiaya Senior, Begini Kata Pesantren Darul Arafah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar