Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di ibu kota belakangan ini. Anies kemudian menyebut Jakarta sedang dalam situasi yang genting.
Menurut Anies, situasi ini harus dihadapi dengan menekankan perhatian ekstra pada masyarakat. Penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 perlu dilakukan secara disiplin.
"Kondisi tadi tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada intervensi, karena itu lakukan imbauan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).
Selain itu Anies meminta para aparat terus melakukan pengawasan secara ketat. Jika ada pelanggaran, maka harus secepatnya ditindak.
"Mulai lakukan penegakan aturan, penegakan hukum pada tempat-tempat, pada individu-individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan yang ada, ketentuan tentang penggunaan protokol kesehatan, jam operasi, ketentuan tentang jumlah orang di suatu tempat,” jelasnya.
Menurutnya jika kedua hal itu tidak dilakukan, maka Anies khawatir penularan Covid-19 makin membludak. Skenario terburuknya, kata Anies, perlu dilakukan kebijakan penarikan rem darurat.
"Ibu kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu," tutur Anies.
Pada bulan September 2020 dan Februari 2021 lalu, penarikan rem darurat dilakukan karena angka Covid-19 yang meroket. Pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan lebih ketat lagi dari yang diberlakukan sekarang.
"Kita inginkan peristiwa itu tak berulang," pungkasnya.
Baca Juga: Bahas Anies-Rizieq Pilpres 2024, Ferdinand Dijagokan dengan Lucinta Luna hingga Aldi Taher
Berita Terkait
-
Covid-19 Tersebar di Lapas Narkotika Sleman, Diduga dari Petugas yang Pulang Kampung
-
Bahas Anies-Rizieq Pilpres 2024, Ferdinand Dijagokan dengan Lucinta Luna hingga Aldi Taher
-
Kasus Melonjak, Anies: Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 Tersisa 25 Persen
-
Pola Hubungan Anies dan Jakmania dalam Sudut Pandang Gaya Kepemimpinan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang