Suara.com - Sekelompok polisi di Pakistan menahan 19 pegawai restoran karena menolak memberikan burger gratis pada mereka. Staf Johnny & Jugnu di Lahore ditangkap pada hari Sabtu dan ditahan semalam.
Menyadur BBC Selasa (15/06), pihak restoran mengatakan kejadian seperti ini pernah terjadi sebelumnya. "Ini bukan pertama kalinya hal seperti ini terjadi, di restoran kami," jelas pihak restoran.
Pejabat senior polisi provinsi Inam Ghani menulis di Twitter bahwa 9 anggota yang terlibat kini telah diskors.
"Tidak ada yang diizinkan untuk mengambil alih hukum ke tangannya sendiri. Ketidakadilan tidak akan ditoleransi. Mereka semua akan dihukum."
Dalam sebah postongan di Facebook, pihak restoran mengatakan dua hari sebelum penangkapan, polisi datang ke gerainya untuk meminta burger gratis.
Namun pihak restoran menolak memberikannya dan menjelaskan bahwa pemerasan seperti ini kerap terjadi. Mereka lalu mengancam manajer restoran dan pergi.
Keesokan harinya polisi tersebut datang lagi untuk mengacau. Mereka melecehkan pegawai restoran dan mengancam dengan argumen tak berdasar.
"Beberapa petugas polisi datang ke outlet kami dan menahan manajer kami, tanpa memberikan alasan apa pun. Kemudian mereka mengosongkan seluruh cabang kami, mengambil semua kru dapur kami, termasuk yang lainnya. para manajer".
Restoran itu juga mengatakan staf tidak diizinkan untuk menutup dapur, membiarkan penggorengan masih menyala dengan pelanggan menunggu pesanan mereka.
Baca Juga: Jadi Sorotan Warganet, Burger King Tak Mau Kalah, Keluarkan Menu BTS
Pegawai restoran ditahan selama tujuh jam dan mengatakan para petugas melecehkan mereka seperti mendorongnya. Semua itu dilakukan karena mereka tidak memberikan burger gratis pada polisi.
Hal seperti ini sempat menjadi bahasan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. Sebelumnya, ia telah menyerukan reformasi kepolisian wilayah Punjab dan mengatakan politisi lokal menunjuk 'kroni' untuk menjalankan kantor polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak