Suara.com - Koalisi Masyarakat Save Sangihe Island menilai pemberian izin usaha pada PT Tambang Mas Sangihe (TMS) melanggar sejumlah peraturan yang semestinya harus dilakukan. Salah satu indikatornya ialah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak mengetahui perihal izin PT TMS.
"Kami bertemu dengan Direktur pemberdayaan pesisir dan beliau nyatakan KKP sama sekali tidak tahu dengan perizinan PT TMS," kata Alfred, anggota Koalisi Masyarakat Save Sangihe Island dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (15/6/2021).
Padahal menurut Alfred, izin pemanfaatan pulau kecil itu wajib dikeluarkan oleh Menteri KKP. Sehingga ia menilai kalau ada kecacatan dalam pemberian izin usaha tambang dari Kementerian ESDM untuk PT TSM.
"Artinya TMS ini mendapatkan izin dengan melanggar beberapa prosedur wajib yang seharusnya dipenuhi oleh TMS maupun Kementerian ESDM dalam penerbitannya," ujarnya.
Hal tersebut pula yang menggerakan warga Sangihe untuk mengajukan gugatan ke PTUN. Sebab diduga ada sejumlah hal yang dilanggar dalam proses pemberian perizinan.
Selain itu, Alfred juga mengatakan kalau Pulau Sangihe itu tidak bisa dilakukan penambangan. Karena secara prinsip, pulau tersebut masuk ke daerah rentan bencana.
Kemudian, kehadiran PT TMS juga dikhawatirkan bakal mengganggu akses masyarakat untuk mendapatkan air bersih yang selama ini diperoleh dari Gunung Sandarumang.
"Itu akan mengganggu kehidupan kami ke depan selama sekian puluh tahun apabila ada sisi-sisi lain dari gunung ini digali oleh perusahaan tambang emas ini," tuturnya.
Warga Sangihe Terancam
Baca Juga: Tak Didukung Pemda dan DPRD, Warga Sangihe Berjuang Sendirian Lawan Perusahaan Tambang
PT TMS mendapatkan izin usaha pertambangan seluas 42 ribu hektare di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Selatan. Padahal di wilayah tersebut terdapat 58 ribu penduduk yang kini tengah terancam kehilangan tempat tinggalnya.
Juli Takaliuang, anggota Save Sangihe Island mengatakan 42 ribu hektar itu mencakup tujuh kecamatan, 80 kampung dan sekitar 58 ribu penduduk di dalamnya. Mereka jelas menolak keberadaan perusahaan tambang yang 70 persen sahamnya dikuasai oleh Sangihe Gold Corporation, korporasi tambang asal Kanada.
"Karena 57 persen wilayah ini sudah dicover oleh izin usaha produksi PT Tambang Mas Sangihe maka kami sebagai putra putri Sangihe tentu tidak akan pernah rela sejengkal pun tanah kami (dialihfungsikan)," kata Juli.
Juli menegaskan kalau penduduk setempat sudah merasakan kehidupan yang aman, nyaman, bahagia dan sejahtera. Sementara keberadaan PT TMS justru dikhawatirkan bakal berdampak buruk, bukan hanya bagi penduduk tetapi juga lingkungan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pulau Sangihe itu termasuk daerah rentan bencana lantaran dilalui jalur lempeng Pasifik dan Eurosia, lempeng Sangihe, dan lempeng Maluku. Kemudian di sana juga terdapat dua gunung api bawah laut gunung Awu yang aktif.
Masyarakat setempat tidak membutuhkan perusahaan tambang di sana, tetapi mereka berharap pemerintah semestinya bisa memikirkan mitigasi bencana untuk Kepulauan Sangihe.
Selain itu, Juli juga menyebut kalau pembangunan PT TMS di sana akan mengganggu keberadaan 3.600 hektare mangrove. Ia pun sedih melihat ketika dunia internasional tengah memikirkan serius akan dampak seperti perubahan iklim dan pemanasan global, pemerintah Indonesia malah semangat untuk merusak lingkungan.
"Bagaimana dengan persoalan perubahan iklim dan kekuatan pemanasan global yang sementara ditakutkan oleh dunia internasional tetapi pemerintah sendiri mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang malah merusak lingkungan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme