Suara.com - Koalisi Masyarakat Save Sangihe Island menilai pemberian izin usaha pada PT Tambang Mas Sangihe (TMS) melanggar sejumlah peraturan yang semestinya harus dilakukan. Salah satu indikatornya ialah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak mengetahui perihal izin PT TMS.
"Kami bertemu dengan Direktur pemberdayaan pesisir dan beliau nyatakan KKP sama sekali tidak tahu dengan perizinan PT TMS," kata Alfred, anggota Koalisi Masyarakat Save Sangihe Island dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (15/6/2021).
Padahal menurut Alfred, izin pemanfaatan pulau kecil itu wajib dikeluarkan oleh Menteri KKP. Sehingga ia menilai kalau ada kecacatan dalam pemberian izin usaha tambang dari Kementerian ESDM untuk PT TSM.
"Artinya TMS ini mendapatkan izin dengan melanggar beberapa prosedur wajib yang seharusnya dipenuhi oleh TMS maupun Kementerian ESDM dalam penerbitannya," ujarnya.
Hal tersebut pula yang menggerakan warga Sangihe untuk mengajukan gugatan ke PTUN. Sebab diduga ada sejumlah hal yang dilanggar dalam proses pemberian perizinan.
Selain itu, Alfred juga mengatakan kalau Pulau Sangihe itu tidak bisa dilakukan penambangan. Karena secara prinsip, pulau tersebut masuk ke daerah rentan bencana.
Kemudian, kehadiran PT TMS juga dikhawatirkan bakal mengganggu akses masyarakat untuk mendapatkan air bersih yang selama ini diperoleh dari Gunung Sandarumang.
"Itu akan mengganggu kehidupan kami ke depan selama sekian puluh tahun apabila ada sisi-sisi lain dari gunung ini digali oleh perusahaan tambang emas ini," tuturnya.
Warga Sangihe Terancam
Baca Juga: Tak Didukung Pemda dan DPRD, Warga Sangihe Berjuang Sendirian Lawan Perusahaan Tambang
PT TMS mendapatkan izin usaha pertambangan seluas 42 ribu hektare di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Selatan. Padahal di wilayah tersebut terdapat 58 ribu penduduk yang kini tengah terancam kehilangan tempat tinggalnya.
Juli Takaliuang, anggota Save Sangihe Island mengatakan 42 ribu hektar itu mencakup tujuh kecamatan, 80 kampung dan sekitar 58 ribu penduduk di dalamnya. Mereka jelas menolak keberadaan perusahaan tambang yang 70 persen sahamnya dikuasai oleh Sangihe Gold Corporation, korporasi tambang asal Kanada.
"Karena 57 persen wilayah ini sudah dicover oleh izin usaha produksi PT Tambang Mas Sangihe maka kami sebagai putra putri Sangihe tentu tidak akan pernah rela sejengkal pun tanah kami (dialihfungsikan)," kata Juli.
Juli menegaskan kalau penduduk setempat sudah merasakan kehidupan yang aman, nyaman, bahagia dan sejahtera. Sementara keberadaan PT TMS justru dikhawatirkan bakal berdampak buruk, bukan hanya bagi penduduk tetapi juga lingkungan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pulau Sangihe itu termasuk daerah rentan bencana lantaran dilalui jalur lempeng Pasifik dan Eurosia, lempeng Sangihe, dan lempeng Maluku. Kemudian di sana juga terdapat dua gunung api bawah laut gunung Awu yang aktif.
Masyarakat setempat tidak membutuhkan perusahaan tambang di sana, tetapi mereka berharap pemerintah semestinya bisa memikirkan mitigasi bencana untuk Kepulauan Sangihe.
Selain itu, Juli juga menyebut kalau pembangunan PT TMS di sana akan mengganggu keberadaan 3.600 hektare mangrove. Ia pun sedih melihat ketika dunia internasional tengah memikirkan serius akan dampak seperti perubahan iklim dan pemanasan global, pemerintah Indonesia malah semangat untuk merusak lingkungan.
"Bagaimana dengan persoalan perubahan iklim dan kekuatan pemanasan global yang sementara ditakutkan oleh dunia internasional tetapi pemerintah sendiri mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang malah merusak lingkungan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud
-
Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama
-
Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda