Suara.com - Koalisi Masyarakat Save Sangihe Island menilai pemberian izin usaha pada PT Tambang Mas Sangihe (TMS) melanggar sejumlah peraturan yang semestinya harus dilakukan. Salah satu indikatornya ialah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak mengetahui perihal izin PT TMS.
"Kami bertemu dengan Direktur pemberdayaan pesisir dan beliau nyatakan KKP sama sekali tidak tahu dengan perizinan PT TMS," kata Alfred, anggota Koalisi Masyarakat Save Sangihe Island dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (15/6/2021).
Padahal menurut Alfred, izin pemanfaatan pulau kecil itu wajib dikeluarkan oleh Menteri KKP. Sehingga ia menilai kalau ada kecacatan dalam pemberian izin usaha tambang dari Kementerian ESDM untuk PT TSM.
"Artinya TMS ini mendapatkan izin dengan melanggar beberapa prosedur wajib yang seharusnya dipenuhi oleh TMS maupun Kementerian ESDM dalam penerbitannya," ujarnya.
Hal tersebut pula yang menggerakan warga Sangihe untuk mengajukan gugatan ke PTUN. Sebab diduga ada sejumlah hal yang dilanggar dalam proses pemberian perizinan.
Selain itu, Alfred juga mengatakan kalau Pulau Sangihe itu tidak bisa dilakukan penambangan. Karena secara prinsip, pulau tersebut masuk ke daerah rentan bencana.
Kemudian, kehadiran PT TMS juga dikhawatirkan bakal mengganggu akses masyarakat untuk mendapatkan air bersih yang selama ini diperoleh dari Gunung Sandarumang.
"Itu akan mengganggu kehidupan kami ke depan selama sekian puluh tahun apabila ada sisi-sisi lain dari gunung ini digali oleh perusahaan tambang emas ini," tuturnya.
Warga Sangihe Terancam
Baca Juga: Tak Didukung Pemda dan DPRD, Warga Sangihe Berjuang Sendirian Lawan Perusahaan Tambang
PT TMS mendapatkan izin usaha pertambangan seluas 42 ribu hektare di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Selatan. Padahal di wilayah tersebut terdapat 58 ribu penduduk yang kini tengah terancam kehilangan tempat tinggalnya.
Juli Takaliuang, anggota Save Sangihe Island mengatakan 42 ribu hektar itu mencakup tujuh kecamatan, 80 kampung dan sekitar 58 ribu penduduk di dalamnya. Mereka jelas menolak keberadaan perusahaan tambang yang 70 persen sahamnya dikuasai oleh Sangihe Gold Corporation, korporasi tambang asal Kanada.
"Karena 57 persen wilayah ini sudah dicover oleh izin usaha produksi PT Tambang Mas Sangihe maka kami sebagai putra putri Sangihe tentu tidak akan pernah rela sejengkal pun tanah kami (dialihfungsikan)," kata Juli.
Juli menegaskan kalau penduduk setempat sudah merasakan kehidupan yang aman, nyaman, bahagia dan sejahtera. Sementara keberadaan PT TMS justru dikhawatirkan bakal berdampak buruk, bukan hanya bagi penduduk tetapi juga lingkungan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pulau Sangihe itu termasuk daerah rentan bencana lantaran dilalui jalur lempeng Pasifik dan Eurosia, lempeng Sangihe, dan lempeng Maluku. Kemudian di sana juga terdapat dua gunung api bawah laut gunung Awu yang aktif.
Masyarakat setempat tidak membutuhkan perusahaan tambang di sana, tetapi mereka berharap pemerintah semestinya bisa memikirkan mitigasi bencana untuk Kepulauan Sangihe.
Selain itu, Juli juga menyebut kalau pembangunan PT TMS di sana akan mengganggu keberadaan 3.600 hektare mangrove. Ia pun sedih melihat ketika dunia internasional tengah memikirkan serius akan dampak seperti perubahan iklim dan pemanasan global, pemerintah Indonesia malah semangat untuk merusak lingkungan.
"Bagaimana dengan persoalan perubahan iklim dan kekuatan pemanasan global yang sementara ditakutkan oleh dunia internasional tetapi pemerintah sendiri mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang malah merusak lingkungan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan