Jaksa KPK juga mengungkapkan percakapan antara Safri selaku Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster dengan Direktur Produksi dan Usaha Budidaya Ditjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Arik Hari Wibowo terkait permintaan Safri agar Arik mengurus izin budidaya 3 perusahaan.
"Ini Pak safri mengirim whatsapp pada 6 Juni 2020 pukul 17.02 dengan kata-kata kepada Pak Arik. 'Pak Arik tolong untuk izin budi daya 3 perusahaan ini ya Pak, thanks'," ungkap jaksa.
Selanjutnya balasan Arik adalah sebagai berikut "Pak, mohon izin dilaporkan bahwa untuk perusahaan yang tergabung dalam tahap 1 dan 2 (18 perusahaan) sudah diselesaikan surat penetapannya ada di Mbak Isti tapi masih banyak yang belum mengembalikan pakta integritas kepada kami sedangkan ketiga perusahaan di atas tergabung dalam verifikasi tahap 3 atau tahap akhir yang saat ini sedang diverifikasi oleh kawan-kawan balai. Beberapa sudah selesai dan sudan diterima laporan verifikasinya. Saat ini sedang diolah oleh Mas Dian untuk selanjutnya dimintakan ttd pak Dirjen sedangkan beberapa perusahaan yang ada belum masuk hasil verifikasi lapangannya karena tempatnya cukup jauh dan terpencil tapi konsep izin dari budi dayanya sudah disiapkan Mas Dian. Mohon berkenan supaya perusahaan bisa didorong untuk menyerahkan terlebih dahulu pakta integritas yang harus ditanda pimpinan perusahaan di atas materai karena ini tertuang dalam juknis. Terima kasih".
Safri lalu membalas "Oke Pak Arik thanks. Tolong yang tiga itu pak Arik atas perintah pak MKP, Pak Arik yang untuk izin budi dayanya ya, Pak Arik. Thanks."
"Yang saudara maksud pak MKP ini siapa?" tanya jaksa.
"Ya Pak Menteri Kelautan," jawab Safri.
"Apakah benar ada permintaan perintah dari Pak MKP sehingga saudara mem-WhatsApp Pak Arik?" tanya jaksa.
"Tidak ada. Itu hanya saya untuk biar cepat aja urusannya dengan Pak Arik. Saya membawa namanya saja itu," jawab Safri.
Atas permintaan Safri itu, Arik lalu membalas: "Siap, Pak, akan kami cek kembali ke kawan-kawan yang menangani".
Baca Juga: Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru
Selanjutnya pada 14 Juli 2020, Safri kembali mengirimkan pesan kepada Arik yang isinya "Pak Arik tolong untuk PT Rama Putra untuk dikeluarkan surat keterangan telah melakukan budi daya. Thanks, Pak."
Arik pun membalas "Siap, Pak. Akan kami koordinasikan dengan kawan-kawan yang menangani. Mohon maaf tadi sedang mengikuti rapat dengan pak dirjen sehingga tidak terdengar ada panggilan."
Safri kembali membalas "Oke Pak Arik. Thanks. Tolong utk PT Rama Putra".
Dibalas lagi oleh Arik "Mohon izin menyampaikan surat penetapan untuk PT Rama. Thanks"
Safri kembali meminta izin untuk perusahaan lain, "Tolong juga yang PT Samudera Mentari Cemerlang yang Pak Arik surat keterangan telah melakukan budi daya ya, Pak. Thanks bapak"
Safri pada tanggal 15 Juli 2020 juga meminta permintaan yang sama untuk PT Samudera Mentari Cemerlang.
Berita Terkait
-
Jaksa Bongkar Isi Chat Anak Buah Edhy Prabowo, Ada Kode '1 Ember'
-
Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut-sebut di Sidang Kasus Benih Lobster
-
Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru
-
Viral Pria Bongkar Celengan Uang Rokok, Tergiur Sepatu Diskonan Rp 12 Ribu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional