Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan rencana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di sekolah tetap akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau Juli mendatang.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan meskipun varian baru corona sudah terdeteksi dan membuat lonjakan kasus, pihaknya tetap mendorong pembukaan sekolah.
"Terkait ada varian baru, jadi panduan itu sudah mengatur bahwa tidak serta merta sekolah boleh membuka begitu saja," kata Nunuk kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Semua persyaratan pembukaan sekolah juga sudah diatur pemerintah lewat Buku Panduan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19.
Nunuk memaparkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sekolah selain vaksinasi guru dan tendik, antara lain; mampu menerapkan protokol kesehatan 3M, menyediakan fasilitas kesehatan darurat, hingga membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Jadi ada koordinasi panitia, Dinas Pendidikan yang akan memberikan pertimbangan termasuk Satgas Covid-19. Apakah dibolehkan sekolah tersebut di lingkungan di mana itu boleh membuka, itu ada," jelasnya.
Ikuti Panduan Prokes
Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendorong sekolah mulai dibuka sejak saat ini dengan mengikuti panduan prokes dari Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tanggal 30 Maret 2021.
Sebagai informasi, per 16 Juni 2021 jumlah guru dan tendik yang sudah divaksin dosis pertama adalah 1.901.829 orang dan dosis kedua sebanyak 1.138.380 orang, masih jauh dari total sasaran 5.058.582 orang.
Baca Juga: Kemendikbudristek: 78 Persen SD Sudah PTM Terbatas di Sekolah
Berita Terkait
-
Nilai PPKM Mikro Tak Maksimal karena Anggaran Terbatas, Satgas Covid-19 DIY Usul Jimpitan
-
Kemendikbudristek: 78 Persen SD Sudah PTM Terbatas di Sekolah
-
Corona Makin Ganas, Kemendikbudristek Tetap Dorong Buka Sekolah untuk PTM Terbatas
-
Angka Covid-19 Melejit, Uji Coba PTM di Sekolah Jakarta Tetap Dilanjutkan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi