Suara.com - Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan memecat dua anggota polisi secara tidak hormat karena keduanya melakukan pelanggaran berat.
"Satu desersi dan satu lagi terlibat tindak pidana narkoba," terang Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel Kombes Pol Ronny Suseno di Banjarbaru, Rabu (16/6/2021).
Kata dia, untuk Bripka R terbukti bersalah karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut.
Sementara Brigadir A terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap dan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Ronny berharap pemecatan terhadap dua oknum tersebut dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.
Apalagi yang terlibat narkoba, dipastikan Ronny jika Polri tak akan mentolerir setiap anggotanya terjerumus pidana barang haram itu baik sebagai penyalahguna terlebih jadi pengedar.
Untuk itulah, dia mengingatkan anggotanya agar menghindari sejauh mungkin yang namanya narkoba. Karena jika salah pergaulan maka rentan terpapar ikut menggunakannya.
Ditegaskan Ronny pula, menggunakan narkoba menjadi awal kehancuran kehidupan seseorang tak terkecuali anggota Polri. Karena jika sudah terjerat candunya, maka pikiran bakal rusak tak bisa lagi fokus bekerja hingga keluarga terbengkalai.
"Jadilah insan Bhayangkara sejati yang mengabdi untuk bangsa dan negara. Ingat anak istri yang senantiasa menanti di rumah mendoakan yang terbaik dalam tugas," tandasnya. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Polda Sumbar: Polisi Dipecat Tahun Ini Meningkat Dua Kali Lipat
Berita Terkait
-
Bakar Jasad Rian di Tumpukan Sampah, Total Pembunuhnya Ada Lima Orang
-
Tak Kuat Disuruh Mucikari Layani 3 Tamu, Cewek Asal Bogor Kabur Loncat dari Jendela Hotel
-
Terungkap Alasan Anji Pakai Ganja: Biar Rileks
-
Pakai Ganja Jadi Penyesalan Terbesar dalam Hidup Anji: Ini Pelajaran!
-
Polisi Total Sita Ganja 30 Gram dari Artis Anji
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram