Suara.com - Aktris Nadine Chandrawinata menolak adanya aktivitas pertambangan di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Ia mengajak publik untuk mengikuti petisi menolak tambang di Sangihe.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Nadine melalui akun Instagram miliknya @nadinechandrawinata.
Mantan Puteri Indonesia 2015 ini menyebut, Kepulauan Sangihe memiliki panorama keindahan alam yang luar biasa.
"Jika ada aktivitas tambang, kegiatan pertanian akan terganggu. Limbah dari aktivitas tambang tersebut akan merusak perairan di sekitar pulau," kata Nadine seperti dikutip Suara.com, Kamis (17/6/2021).
Istri Dimas Anggara itu mengajak publik untuk ikut membantu memperjuangkan keindahan alam Kepulauan Sangihe dari kerusakan akibat tambang.
"Tetap berjuang, salah satu cara vote petisinya di @save.sangihe. Percaya mujizat datang," ungkapnya.
Nadine mengaku, pada 2012 lalu ia sempat bolak-balik ke Kepulauan Sangihe karena kecanduan panorama khas Kepulauan Sangihe.
"Terlalu indah di bawah sana saking indahnya saya dipercaya memberi nama 2 dive spot: Mata Nadine dan Ruang Nadine di Pulau Bukide," ungkapnya.
Tak hanya itu, Kepulauan yang terdiri dari 105 pulau itu juga terkenal dengan Gunung Api Bawah Laut Banua Wuhu Mahengetang.
Baca Juga: Profil PT Tambang Mas Sangihe yang Heboh Pasca Wabup Sangihe Meninggal
"Saat saya bermain di antara gelembungnya, rasanya sensasional," ucapnya.
Nadine berharap suara dari masyarakat Indonesia ikut membantu menolak tambang di Kepulauan Sangihe bisa mengubah nasib pulau dan masyarakat di sana.
"Hutan dan laut di Sangihe jadi penopang hidup masyarakat sekitar. Masih berharap mujizat akan perubahan keputusan untuk Sangihe terhadap keindahan alamnya," tuturnya.
Wabup Sangihe Meninggal usai Surati Tolak Tambang
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong sempat mengirim surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebelum meninggal dunia secara mendadak di dalam pesawat Lion Air rute Denpasar ke Makassar.
Berdasarkan foto yang beredar, surat tersebut dikirimkan ke Jakarta pada tanggal 28 April 2021, dan ditandatangani langsung oleh Awabub Helmud Hontong.
Isi suratnya, Helmud meminta agar Kementerian ESDM membatalkan Surat Izin bernomor 163/K/MB.04/DJB/2021 tentang operasi tambang emas seluas 42 ribu hektare diterbitkan 29 Januari 2021.
Ia menyebutkan beberapa alasan agar Menteri ESDM mengevaluasi kembali pemberian izin pertambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas