Menurut Kurnia uang itu juga sudah diberikan kepada KPK, dan diterima langsung oleh Johan Budi saat yang bersangkutan menjadi Plt Pimpinan KPK. Bukan sebaliknya sebagaimana tuduhan Profersor Romli, ada aliran dana dari KPK ke ICW.
Ketika, kata Kurnia, banyak yang bertanya jika tidak benar dan hanya tuduhan, mengapa ICW tidak mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ?.
"Kami tidak mengambil jalur hukum atas berbagai tuduhan yang menyesatkan tersebut karena pasal pencemaran nama baik merupakan salah satu pasal yang dapat mengekang demokrasi di Indonesia," ujar Ali
Kurnia menyebut sedari awal kami menentang penggunaan pasal tersebut karena dalam prakteknya mudah sekali disalahgunakan untuk membungkam suara kritis warga masyarakat.
"Kami lebih memilih untuk menggunakan jalur dialog dan beradu argumentasi serta bukti sebagai jalan keluar untuk mencari kebenaran dalam berbagai hal. Dengan cara demikian, kami yakin demokrasi Indonesia dapat diselamatkan dan dipertahankan dari ancaman berbagai hal yang merusak," ujqr Kurnia
Kurnia mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak cepat mudah menyebarluaskan informasi yang sumir, tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masing-masing dari kita sebagai individu memiliki tanggung-jawab untuk mencari kebenaran atas informasi yang kita dapatkan.
"Alih-alih segera menyebarluaskan informasi dimaksud tanpa terlebih dahulu melakukan uji silang atas kebenarannya," imbuh Kurnia.
Berita Terkait
-
Besok, Komnas HAM Gali Keterangan dari Kepala BKN Soal Proses dan Keterlibatan dalam TWK
-
Jadi Rahasia Negara, ICW Minta BKN Klarifikasi Pernyataan Kapitra Soal Hasil TWK KPK
-
Sidang Kasus Samin Tan, JPU KPK Bongkar Peran Ignatius Jonan dan Marcus Mekeng
-
Bakal Diperiksa Terkait TWK Pegawai KPK, Kepala BKN Konfirmasi Hadir ke Komnas HAM
-
2 Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa KPK, Masih Terkait Suap Nurdin Abdullah
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek
-
Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
-
Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah