Suara.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang termasuk dalam 75 pegawai tak lulus dalam Tes Wawasan kebangsaan (TWK) mencabut permohonan uji materi Undang Undang Nomor 19 tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK, nonaktif Hotman Tambunan menyebut sebanyak sembilan pegawai KPK yang menjadi pemohon resmi mencabut gugatan di MK, Jumat (18/6/2021) lalu.
"Sebanyak sembilan pegawai KPK yang menjadi pemohon dalam pengujian Undang Undang di Mahkamah Konstitusi mencabut permohonannya pada 18 Juni 2021," kata Hotman dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Hotman menyebut tadinya, para pemohon ingin menguji UU Pasal 69B Ayat (1) dan Pasal 69C Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun setelah dicermati, mereka memiliki dua alasan dalam pencabutan permohonan ini.
"Pertama, bahwa Mahkamah Konstitusi telah memberikan payung hukum secara tegas terkait alih status Pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana dinyatakan dalam pertimbangan Putusan Nomor 870/PUU-XVII/2019," kata dia.
Kedua, kata Hotman, para pegawai merasa pertimbangan tersebut bersifat mengikat untuk semua pihak.
Maka itu, Hotman menilai bahwa pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara sepatutnya hanya dengan mekanisme paralihan tanpa adanya TWK yang dianggap banyak pihak cukup janggal.
"Sehingga, dua alasan tersebut secara tegas dan jelas sudah memberikan pedoman hukum dalam mengalihkan status pegawai KPK menjadi ASN," kata dia.
Baca Juga: Covid-19 di Jakarta Naik Tajam, KPK Tes Swab Seluruh Pegawai
Berita Terkait
-
Jokowi Ulang Tahun, Rakyat Berikan Kado Pengajuan Judicial Review UU Minerba ke MK
-
MAKI akan Dorong Komnas HAM Panggil Paksa Firli Bahuri Soal Pemeriksaan Kasus TWK
-
Covid-19 di Jakarta Naik Tajam, KPK Tes Swab Seluruh Pegawai
-
Dipakai Teroris, Kepala BKN: Pegawai KPK Ditanya Pancasila atau Alquran Berkategori Berat
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul