Suara.com - Hingga Senin (28/6/2021) dua lembaga intelijen, yakni Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) belum mengonfirmasi kehadiran untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Seharusnya, kedua lembaga tersebut sudah dipanggil pada minggu lalu untuk mendalami keterlibatannya dalam proses TWK KPK.
Meski begitu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan kesimpulan dan rekomendasi terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 KPK akan rampung pada minggu depan.
“Minggu depan (hasil dan rekomendasi keluar),” kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Suara.com, Senin (28/6/2021).
Kendati demikian, Taufan memastikan tidak adanya keterangan dari BIN dan BAIS tidak akan mempengaruhi hasil kesimpulan dan rekomendasi yang akan dikeluarkan Komnas HAM.
“Kehadiran mereka (BIN dan BAIS) itu bagian dari hak mereka memberikan informasi dan klarifikasi dari pihak mereka. Jadi kalau tidak datang artinya mereka tidak menggunakan hak mereka. Kalau soal kesimpulan dan rekomendasi kami akan memaksimalkan sumber informasi yang kami dapatkan dari berbagai pihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengaku enggan menyebut secara spesifik tanggal rekomendasi itu dikeluarkan Komnas HAM karena hasil penyelidikan tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“(Diserahkan ke) presiden,” kata Taufan.
Terkait hasil rekomendasinya nanti, Taufan mengaku belum bisa menyampaikan secara gamblang.
Baca Juga: Lama Ditunggu Komnas HAM, BIN dan BAIS Diminta Lekas Datang Perjelas Masalah TWK
“Tunggu saja kesimpulannya akhirnya,” ujarnya.
Sebenarnya untuk melengkapi hasil rekomendasinya, pada minggu ini, Komnas HAM mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah ahli seperti psikolog, ahli hukum dan pakar kebangsaan.
Sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak seperti Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Negara Teluk "Hujan" Rudal, Mengapa Presiden Iran Minta Maaf Lalu Serang Lagi?
-
TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto
-
Possum & Glider Papua 'Bangkit dari Kepunahan' Setelah 6.000 Tahun
-
Banjir Jakarta Meluas: Cek Daftar 17 Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Berhenti Operasi Hari Ini
-
Menakar Ketahanan Energi RI: Stok BBM 20 Hari Jadi Sorotan Tajam
-
Ribuan Berkas Epstein Files Mendadak Hilang, Banyak Singgung Donald Trump
-
Hujan dan Angin Kencang, Satu Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Lenteng Agung
-
Ini dia Rudal Generasi Baru Iran, Spek Gahar Mampu Bermanuver di Luar Atmosfer Bumi
-
Hujan Guyur Jakarta Seharian, 39 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter
-
Update Terkini Banjir Jakarta: 75 RT dan 19 Jalan Terendam, Ketinggian Air Capai 1,7 Meter