Suara.com - Hingga Senin (28/6/2021) dua lembaga intelijen, yakni Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) belum mengonfirmasi kehadiran untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Seharusnya, kedua lembaga tersebut sudah dipanggil pada minggu lalu untuk mendalami keterlibatannya dalam proses TWK KPK.
Meski begitu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan kesimpulan dan rekomendasi terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 KPK akan rampung pada minggu depan.
“Minggu depan (hasil dan rekomendasi keluar),” kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Suara.com, Senin (28/6/2021).
Kendati demikian, Taufan memastikan tidak adanya keterangan dari BIN dan BAIS tidak akan mempengaruhi hasil kesimpulan dan rekomendasi yang akan dikeluarkan Komnas HAM.
“Kehadiran mereka (BIN dan BAIS) itu bagian dari hak mereka memberikan informasi dan klarifikasi dari pihak mereka. Jadi kalau tidak datang artinya mereka tidak menggunakan hak mereka. Kalau soal kesimpulan dan rekomendasi kami akan memaksimalkan sumber informasi yang kami dapatkan dari berbagai pihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengaku enggan menyebut secara spesifik tanggal rekomendasi itu dikeluarkan Komnas HAM karena hasil penyelidikan tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“(Diserahkan ke) presiden,” kata Taufan.
Terkait hasil rekomendasinya nanti, Taufan mengaku belum bisa menyampaikan secara gamblang.
Baca Juga: Lama Ditunggu Komnas HAM, BIN dan BAIS Diminta Lekas Datang Perjelas Masalah TWK
“Tunggu saja kesimpulannya akhirnya,” ujarnya.
Sebenarnya untuk melengkapi hasil rekomendasinya, pada minggu ini, Komnas HAM mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah ahli seperti psikolog, ahli hukum dan pakar kebangsaan.
Sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak seperti Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri