Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo menyatakan, kritik yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Indonesia terhadap Presiden Joko Widodo dan diunggah di media sosial merupakan kemerdekaan berpendapat. Sehingga tidak boleh dibawa ke proses hukum.
"Itu (kritik mahasiswa) adalah bagian dari ekspresi berpendapat yang sudah diatur dalam demokrasi, jangan disangkutpautkan ke ranah hukum," kata Heru Widodo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Dia mengingatkan semua pihak agar melihat kasus tersebut secara utuh dan urgensi. Menurutnya hal itu merupakan kritikan terhadap pemerintah dari kalangan mahasiswa yang selama ini dinilai sebagai bagian perjuangan demokrasi di Indonesia.
"Saya tidak menghendaki persoalan ini masuk ke ranah hukum, tapi jika ada aduan, saya sarankan kepolisian melihat urgensi dari persoalan ini," ujarnya.
Ketua Umum DPN Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) itu mengingatkan kembali pesan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang punya prioritas kerja memimpin institusi Kepolisian. Menurut dia, Kapolri sering mengingatkan agar masyarakat jangan sedikit-sedikit lapor Polisi karena masih banyak kasus penting lain yang harus dituntaskan.
"Kapolri sering ingatkan, jangan sedikit-sedikit lapor dan sedikit-sedikit pelanggaran hukum," ujarnya.
Heru menilai peran mahasiswa juga perlu digarisbawahi dan diingatkan kembali yaitu sebagai salah satu pilar membangun sekaligus mengawal demokrasi di Indonesia. Karena itu menurut dia jangan abaikan peran strategis mahasiswa yang merupakan pengawal demokrasi dan adanya reformasi adalah peran nyata mahasiswa.
Sebelumnya, BEM UI yang memberikan kritikan terhadap Pemerintahan Presiden Jokowi. Kritikan tersebut berupa poster bermuatan satire yang menyebut Presiden RI Joko Widodo sebagai 'King of Lip Service'. Poster tersebut diunggah di media sosial BEM UI. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna