Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dibuat pemerintah pusat. Namun ada empat hal yang menjadi permintaan Anies.
Permintaan ini disampaikan Anies kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat rapat soal finalisasi PPKM darurat, Selasa (29/6/2021) kemarin.
Dalam materi presentasi Anies, disebutkan perlunya ada pengetatan mobilitas penduduk di dalam Jakarta dan antara daerah sekitarnya.
"Pengetatan mobilitas penduduk intra dan antar wilayah yang secara substansial dan signifikan dapat menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif, dengan siklus dua mingguan seperti anjuran para ahli epidemiologi," ujar Anies dalam dokumen yang diterima, Kamis (30/6/2021).
Lalu yang kedua, Anies meminta kepada Luhut untuk adanya tambahan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung. Menurutnya tenaga kesehatan bisa diisi oleh mahasiswa dan dosen.
Lalu ia juga membutuhkan tambahan pelacak atau tracer profesional lapangan hingga 2.156 orang. Ia ingin mencapai 15-30 per 100.000 penduduk.
"Tenaga vaksinator tambahan sejumlah 5.139 orang. (Nakes: 2.050 orang dan Non nakes: 3.089 orang)," kata Anies.
Selanjutnya kebutuhan dukungan dari pemerintah pusat kepada DKI yang diminta berupa regulasi untuk mendukung rapid antigen positif bergejala sedang dan kritis dapat ditangani di RS. Nantinya pemeriksaan ini juga harus bisa diklaim pembiayaannya.
"Komunikasi publik secara lebih intensif terkait keamanan, efektivitas dan kehalalan vaksin," pungkas Anies di poin terakhir permintaannya kepada Luhut.
Baca Juga: Kasus Covid Meroket, Jokowi Sebut 44 Kabupaten dan 6 Provinsi Bakal Terapkan PPKM Darurat
Tag
Berita Terkait
-
Bali Kena PPKM Darurat, Bagaimana Nasib Pariwisata dan Work From Bali ?
-
PPKM Darurat Bakal Diterapkan 44 Kabupaten/Kota di Enam Provinsi
-
Anies Tak Ada Persiapan Khusus Jelang PPKM Darurat: Kita Sudah Terbiasa Setahun Ini
-
Kasus Covid Meroket, Jokowi Sebut 44 Kabupaten dan 6 Provinsi Bakal Terapkan PPKM Darurat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!