Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dibuat pemerintah pusat. Namun ada empat hal yang menjadi permintaan Anies.
Permintaan ini disampaikan Anies kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat rapat soal finalisasi PPKM darurat, Selasa (29/6/2021) kemarin.
Dalam materi presentasi Anies, disebutkan perlunya ada pengetatan mobilitas penduduk di dalam Jakarta dan antara daerah sekitarnya.
"Pengetatan mobilitas penduduk intra dan antar wilayah yang secara substansial dan signifikan dapat menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif, dengan siklus dua mingguan seperti anjuran para ahli epidemiologi," ujar Anies dalam dokumen yang diterima, Kamis (30/6/2021).
Lalu yang kedua, Anies meminta kepada Luhut untuk adanya tambahan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung. Menurutnya tenaga kesehatan bisa diisi oleh mahasiswa dan dosen.
Lalu ia juga membutuhkan tambahan pelacak atau tracer profesional lapangan hingga 2.156 orang. Ia ingin mencapai 15-30 per 100.000 penduduk.
"Tenaga vaksinator tambahan sejumlah 5.139 orang. (Nakes: 2.050 orang dan Non nakes: 3.089 orang)," kata Anies.
Selanjutnya kebutuhan dukungan dari pemerintah pusat kepada DKI yang diminta berupa regulasi untuk mendukung rapid antigen positif bergejala sedang dan kritis dapat ditangani di RS. Nantinya pemeriksaan ini juga harus bisa diklaim pembiayaannya.
"Komunikasi publik secara lebih intensif terkait keamanan, efektivitas dan kehalalan vaksin," pungkas Anies di poin terakhir permintaannya kepada Luhut.
Baca Juga: Kasus Covid Meroket, Jokowi Sebut 44 Kabupaten dan 6 Provinsi Bakal Terapkan PPKM Darurat
Tag
Berita Terkait
-
Bali Kena PPKM Darurat, Bagaimana Nasib Pariwisata dan Work From Bali ?
-
PPKM Darurat Bakal Diterapkan 44 Kabupaten/Kota di Enam Provinsi
-
Anies Tak Ada Persiapan Khusus Jelang PPKM Darurat: Kita Sudah Terbiasa Setahun Ini
-
Kasus Covid Meroket, Jokowi Sebut 44 Kabupaten dan 6 Provinsi Bakal Terapkan PPKM Darurat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah