Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dibuat pemerintah pusat. Namun ada empat hal yang menjadi permintaan Anies.
Permintaan ini disampaikan Anies kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat rapat soal finalisasi PPKM darurat, Selasa (29/6/2021) kemarin.
Dalam materi presentasi Anies, disebutkan perlunya ada pengetatan mobilitas penduduk di dalam Jakarta dan antara daerah sekitarnya.
"Pengetatan mobilitas penduduk intra dan antar wilayah yang secara substansial dan signifikan dapat menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif, dengan siklus dua mingguan seperti anjuran para ahli epidemiologi," ujar Anies dalam dokumen yang diterima, Kamis (30/6/2021).
Lalu yang kedua, Anies meminta kepada Luhut untuk adanya tambahan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung. Menurutnya tenaga kesehatan bisa diisi oleh mahasiswa dan dosen.
Lalu ia juga membutuhkan tambahan pelacak atau tracer profesional lapangan hingga 2.156 orang. Ia ingin mencapai 15-30 per 100.000 penduduk.
"Tenaga vaksinator tambahan sejumlah 5.139 orang. (Nakes: 2.050 orang dan Non nakes: 3.089 orang)," kata Anies.
Selanjutnya kebutuhan dukungan dari pemerintah pusat kepada DKI yang diminta berupa regulasi untuk mendukung rapid antigen positif bergejala sedang dan kritis dapat ditangani di RS. Nantinya pemeriksaan ini juga harus bisa diklaim pembiayaannya.
"Komunikasi publik secara lebih intensif terkait keamanan, efektivitas dan kehalalan vaksin," pungkas Anies di poin terakhir permintaannya kepada Luhut.
Baca Juga: Kasus Covid Meroket, Jokowi Sebut 44 Kabupaten dan 6 Provinsi Bakal Terapkan PPKM Darurat
Tag
Berita Terkait
-
Bali Kena PPKM Darurat, Bagaimana Nasib Pariwisata dan Work From Bali ?
-
PPKM Darurat Bakal Diterapkan 44 Kabupaten/Kota di Enam Provinsi
-
Anies Tak Ada Persiapan Khusus Jelang PPKM Darurat: Kita Sudah Terbiasa Setahun Ini
-
Kasus Covid Meroket, Jokowi Sebut 44 Kabupaten dan 6 Provinsi Bakal Terapkan PPKM Darurat
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Diungkap Bu RT, 11 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Alami Gangguan Penglihatan dan Pendengaran
-
Tancap Gas Kumpulkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Arahan Prabowo!
-
Terduga Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Dikenal Pendiam, Suka Koleksi Gambar dan Foto Berdarah
-
Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Korban Bullying? Pengakuan Teman Sekolah Bikin Merinding
-
7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pesan di Airsoft Gun Hingga Lokasi Dekat TNI AL
-
Gerindra Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: Keduanya Pemimpin Berhasil
-
Breaking News! KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Jual Beli Jabatan
-
Bom Rakitan di SMAN 72 Jakarta, Saksi Mata: Ada Siswa Diduga Ingin Balas Dendam dan Bunuh Diri
-
Polri Laporkan Ledakan di SMAN 72 ke Prabowo, Apa Dugaannya?
-
Wamenko Polkam Sebut 2 Senpi Kasus Ledakan SMAN 72 Cuma Mainan: Jangan Dibilang Aksi Teroris!