Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan jika sinar X (TV CRT) dari televisi tabung dapat membunuh virus hanya dalam waktu 8 jam saja.
Narasi ini dibagikan oleh akun Twitter @haro_arnold. Akun ini mengatakan bahwa sinar X dalam TV tabung dapat membunuh virus.
Unggahan tersebut juga mengatakan bahwa untuk membunuh virus menggunakan sinar X dari TV tabung dapat dilakukan dengan cara membiarkan TV tabung menyala selama delapan jam.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Sinar X dari TV tabung (TV CRT) membunuh virus dalam 8 Jam. Hidupkan (on) TV tabung 8 jam dan istirahat/tidur/nonton didepannya 8 jam. Virus binasa. Boleh ke wc boleh makan boleh main game. Yg penting 8 jam didepan TV tabung (CRT/TV jadul) yg hidup/on – SEBARKAN DEMI NYAWA SESAMA”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, klaim yang menyebut sinar X dari televisi tabung bisa membunuh virus tidak benar.
Sinar X merupakan radiasi elektromagnetik dengan panjang gelombang 0,001 hingga 10 nanometer. Sinar itu biasa digunakan untuk melihat benda-benda yang tidak dapat dilihat secara langsung oleh mata manusia.
Baca Juga: Konsumsi Listrik Industri Otomotif di Jabar Naik, Pabrik Mobil Kembali Berseri
Dalam dunia kesehatan, sinar X memiliki fungsi untuk mengidentifikasi hal-hal yang ada di dalam tubuh manusia. Diantaranya mengidentifikasi keberadaan kanker dan tumor, penyumbatan pembuluh darah, patah tulang, kerusakan gigi, peradangan sendi, penciteraan organ dalam dan identifikasi benda asing dalam tubuh.
Selain memiliki manfaat dalam dunia medis, penggunaan sinar X yang berlebihan dan dilakukan dalam jangka waktu yang panjang juga dapat menyebabkan masalah-masalah kesehatan. Seperti kemerahan pada kulit, rambut rontok, katarak pada mata, serta mengembangkan kanker dan tumor dalam jangka waktu yang panjang.
Sehingga penggunaan sinar X haruslah sesuai dosis yang tepat. Hal ini dilakukan agar manfaatnya bisa dirasakan dengan sesuai tujuan dan mengurangi resiko yang ada.
Sinar X sendiri dihasilkan melalui suatu tabung yang memiliki mekanisme bertemunya elektron dan anoda. Elektron sendiri dihasilkan melalui katoda yang dipanaskan.
Untuk membuat elektron dan anoda bertemu, dibutuhkan generator yang dinyalakan untuk membentuk suatu beda potensial yang tinggi antara katoda dan anoda. Beda potensial tersebut nantinya akan membuat laju percepatan elektron menjadi tinggi dan menumbuk anoda.
Tumbukan antara elektron dan anoda inilah yang menghasilkan sinar x. Dengan demikian, dibutuhkan voltase yang tinggi untuk menghasilkan sinar X.
Berita Terkait
-
Konsumsi Listrik Industri Otomotif di Jabar Naik, Pabrik Mobil Kembali Berseri
-
Viral Cerita Pengguna TikTok soal Tetangga Meninggal saat Isoman, Warga Tak Ada yang Tahu
-
Vaksinasi Tertinggi, LA Tetap Haruskan Warga Pakai Masker di Dalam Ruangan
-
Menko PMK Saksikan Bayi Baru Lahir Positif Covid-19 dan Pakai Ventilator!
-
Menko PMK: Kasus Covid-19 pada Anak di Indonesia Tertinggi di Dunia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur