Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan jika sinar X (TV CRT) dari televisi tabung dapat membunuh virus hanya dalam waktu 8 jam saja.
Narasi ini dibagikan oleh akun Twitter @haro_arnold. Akun ini mengatakan bahwa sinar X dalam TV tabung dapat membunuh virus.
Unggahan tersebut juga mengatakan bahwa untuk membunuh virus menggunakan sinar X dari TV tabung dapat dilakukan dengan cara membiarkan TV tabung menyala selama delapan jam.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Sinar X dari TV tabung (TV CRT) membunuh virus dalam 8 Jam. Hidupkan (on) TV tabung 8 jam dan istirahat/tidur/nonton didepannya 8 jam. Virus binasa. Boleh ke wc boleh makan boleh main game. Yg penting 8 jam didepan TV tabung (CRT/TV jadul) yg hidup/on – SEBARKAN DEMI NYAWA SESAMA”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, klaim yang menyebut sinar X dari televisi tabung bisa membunuh virus tidak benar.
Sinar X merupakan radiasi elektromagnetik dengan panjang gelombang 0,001 hingga 10 nanometer. Sinar itu biasa digunakan untuk melihat benda-benda yang tidak dapat dilihat secara langsung oleh mata manusia.
Baca Juga: Konsumsi Listrik Industri Otomotif di Jabar Naik, Pabrik Mobil Kembali Berseri
Dalam dunia kesehatan, sinar X memiliki fungsi untuk mengidentifikasi hal-hal yang ada di dalam tubuh manusia. Diantaranya mengidentifikasi keberadaan kanker dan tumor, penyumbatan pembuluh darah, patah tulang, kerusakan gigi, peradangan sendi, penciteraan organ dalam dan identifikasi benda asing dalam tubuh.
Selain memiliki manfaat dalam dunia medis, penggunaan sinar X yang berlebihan dan dilakukan dalam jangka waktu yang panjang juga dapat menyebabkan masalah-masalah kesehatan. Seperti kemerahan pada kulit, rambut rontok, katarak pada mata, serta mengembangkan kanker dan tumor dalam jangka waktu yang panjang.
Sehingga penggunaan sinar X haruslah sesuai dosis yang tepat. Hal ini dilakukan agar manfaatnya bisa dirasakan dengan sesuai tujuan dan mengurangi resiko yang ada.
Sinar X sendiri dihasilkan melalui suatu tabung yang memiliki mekanisme bertemunya elektron dan anoda. Elektron sendiri dihasilkan melalui katoda yang dipanaskan.
Untuk membuat elektron dan anoda bertemu, dibutuhkan generator yang dinyalakan untuk membentuk suatu beda potensial yang tinggi antara katoda dan anoda. Beda potensial tersebut nantinya akan membuat laju percepatan elektron menjadi tinggi dan menumbuk anoda.
Tumbukan antara elektron dan anoda inilah yang menghasilkan sinar x. Dengan demikian, dibutuhkan voltase yang tinggi untuk menghasilkan sinar X.
Berita Terkait
-
Konsumsi Listrik Industri Otomotif di Jabar Naik, Pabrik Mobil Kembali Berseri
-
Viral Cerita Pengguna TikTok soal Tetangga Meninggal saat Isoman, Warga Tak Ada yang Tahu
-
Vaksinasi Tertinggi, LA Tetap Haruskan Warga Pakai Masker di Dalam Ruangan
-
Menko PMK Saksikan Bayi Baru Lahir Positif Covid-19 dan Pakai Ventilator!
-
Menko PMK: Kasus Covid-19 pada Anak di Indonesia Tertinggi di Dunia
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba