Suara.com - DPR RI disebut tidak akan 100 persen bekerja dari rumah atau work from home kala kebijakan PPKM Darurat diterapkan mulai esok. Pasalnya parlemen dianggap kantor yang dikecualikan dalam PPKM Darurat.
"Ya kan tadi ada juga yang di sektor yang boleh sebagian masuk. Kan ini kan termasuk dpr ini adalah sektor yang boleh ada sebagian WFO (Work From Office)," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Kendati begitu, Dasco menyampaikan, para anggota dewan hingga pegawai yang menerapkan WFO akan diminimalkan. Nantinya, kata dia, antara WFO dan WFH bisa dikombinasikan.
"Tetapi secara daring kegiatan-kegiatan yang harus menjadi target bisa berjalan tidak terganggu dengan kombinasi WFO dan WFH. Dan memang ada beberapa yang ditargetkan segera rampung oleh karena itu kebijakan pimpinan DPR dikombinasi antara WFO dengan WFH," tuturnya.
Akhir-akhir ini parlemen memang menerapkan kebijakan bahwa rapat kerja hanya boleh dihadiri secara langsung dengan kapasitas 20 persen saja. Hal itu mengingat ditemukan sejumlah kasus positif covid-19 yang menyasar anggota dewan hingga pegawai.
PPKM Darurat
Pemerintah pusat bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diketahui menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat tajam.
Berdasarkan salinan yang dibuat Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang tertulis "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 " terdapat sejumlah aturan pengetatan aktivitas.
Untuk sektor nonesensial diterapkan aturan kerja dari rumah atau work from home.
Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku, Buruh Minta Tidak Ada Berita PHK
"100 persen WFH untuk sektor nonesential," begitu isi aturan usulan PPKM Darurat yang dikutip Suara.com.
Kemudian untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.
Cakupan sektor esential meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.
Kemudian cakupan sektor kritikal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Berlaku, Buruh Minta Tidak Ada Berita PHK
-
Masuk Zona PPKM Darurat, Objek Wisata di Tiga Wilayah DIY Ditutup
-
Tempat Kerja Tutup karena PPKM Darurat, Bagaimana Nasib Buruh?
-
Menuju PPKM Darurat, Ganjar Pranowo: Masyarakat Jangan Panik!
-
Mendagri Segera Keluarkan Instruksi Menteri soal PPKM Darurat
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan