Suara.com - Bertepatan dengan hari ulang tahun Bhayangkara ke-75 yang diperingati pada 1 Juli 2021, lembaga korps baju cokelat tersebut disematkan sebagai institusi terbanyak melakukan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) selama tahun ini.
Hal itu disampaikan Amnesty International Indonesia (AII) yang menyebut kepolisian paling banyak melakukan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2021.
“Polisi adalah terduga pelaku serangan terhadap pembela HAM terbanyak sepanjang tahun 2021,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid yang dikutip Suara.com dari laman resminya, Kamis (1/7/2021).
Berdasarkan catatan Amnesty sepanjang Januari hingga Juni 2021, anggota polisi diduga melakukan aksi kekerasan dan intimidasi terhadap pembela HAM dengan 7 kasus dan mengakibatkan 8 korban.
“Para pembela HAM dan perempuan pembela HAM memperjuangkan hak-hak masyarakat yang belum dipenuhi negara, polisi seharusnya menjadi garda terdepan untuk melawan segala bentuk serangan terhadap pembela HAM, bukan menjadi bagian dari pelaku,” ujarnya.
Adapun para pembela HAM yang dijadikan target serangan, mereka yang memperjuangkan hak asasi pada urusan kebebasan beragama dan berkeyakinan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, kebebasan berkumpul/berserikat secara damai, kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta masyarakat adat, khususnya dalam isu hak atas tanah.
“Aparat penegak hukum, termasuk polisi, memiliki kewajiban untuk menghormati dan melindungi hak asasi setiap warga, termasuk perjuangan teman-teman pembela HAM di berbagai bidang, dari hak-hak atas lingkungan, hak tanah masyarakat adat, hingga hak-hak kaum perempuan,” katanya.
Sementara itu, dalam kasus dugaan penyiksaan, sepanjang Juni 2020-Juni 2021, AII mencatat setidaknya terdapat 17 kasus penyiksaan yang diduga melibatkan anggota polisi dengan 30 korban.
Peristiwa terbanyak berada di Sumatera Utara setidaknya ada empat kasus dengan lima korban.
Baca Juga: Di Hari Bhayangkara, ICJR Minta Polisi Lebih Akuntabel dan Berperspektif HAM
Data pemantauan AII juga mencatat setidaknya 14 kasus pembubaran aksi, penangkapan dan kekerasan terhadap 108 mahasiswa Papua yang menyampaikan pendapatnya, baik di wilayah Papua (lima kasus, 17 korban) maupun di luar Papua, seperti Jakarta (dua kasus, 16 korban), Jawa Tengah (dua kasus, 31 korban), Jawa Timur (dua kasus, 22 korban) dan Bali (tiga kasus, 22 korban).
“Polisi harusnya memahami bahwa mereka hanya menyuarakan ketidakadilan yang selama ini mereka alami, termasuk eksploitasi kekayaan alam mereka, dan kita tahu bersama ada persoalan kemanusiaan serius yang selama ini terjadi di Papua, salah satunya adalah pembunuhan di luar hukum,” ujarnya.
Terakhir, sepanjang tahun 2021, ada setidaknya 8 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum yang melibatkan aparat negara dengan 12 korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita