Suara.com - Bertepatan dengan hari ulang tahun Bhayangkara ke-75 yang diperingati pada 1 Juli 2021, lembaga korps baju cokelat tersebut disematkan sebagai institusi terbanyak melakukan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) selama tahun ini.
Hal itu disampaikan Amnesty International Indonesia (AII) yang menyebut kepolisian paling banyak melakukan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2021.
“Polisi adalah terduga pelaku serangan terhadap pembela HAM terbanyak sepanjang tahun 2021,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid yang dikutip Suara.com dari laman resminya, Kamis (1/7/2021).
Berdasarkan catatan Amnesty sepanjang Januari hingga Juni 2021, anggota polisi diduga melakukan aksi kekerasan dan intimidasi terhadap pembela HAM dengan 7 kasus dan mengakibatkan 8 korban.
“Para pembela HAM dan perempuan pembela HAM memperjuangkan hak-hak masyarakat yang belum dipenuhi negara, polisi seharusnya menjadi garda terdepan untuk melawan segala bentuk serangan terhadap pembela HAM, bukan menjadi bagian dari pelaku,” ujarnya.
Adapun para pembela HAM yang dijadikan target serangan, mereka yang memperjuangkan hak asasi pada urusan kebebasan beragama dan berkeyakinan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, kebebasan berkumpul/berserikat secara damai, kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta masyarakat adat, khususnya dalam isu hak atas tanah.
“Aparat penegak hukum, termasuk polisi, memiliki kewajiban untuk menghormati dan melindungi hak asasi setiap warga, termasuk perjuangan teman-teman pembela HAM di berbagai bidang, dari hak-hak atas lingkungan, hak tanah masyarakat adat, hingga hak-hak kaum perempuan,” katanya.
Sementara itu, dalam kasus dugaan penyiksaan, sepanjang Juni 2020-Juni 2021, AII mencatat setidaknya terdapat 17 kasus penyiksaan yang diduga melibatkan anggota polisi dengan 30 korban.
Peristiwa terbanyak berada di Sumatera Utara setidaknya ada empat kasus dengan lima korban.
Baca Juga: Di Hari Bhayangkara, ICJR Minta Polisi Lebih Akuntabel dan Berperspektif HAM
Data pemantauan AII juga mencatat setidaknya 14 kasus pembubaran aksi, penangkapan dan kekerasan terhadap 108 mahasiswa Papua yang menyampaikan pendapatnya, baik di wilayah Papua (lima kasus, 17 korban) maupun di luar Papua, seperti Jakarta (dua kasus, 16 korban), Jawa Tengah (dua kasus, 31 korban), Jawa Timur (dua kasus, 22 korban) dan Bali (tiga kasus, 22 korban).
“Polisi harusnya memahami bahwa mereka hanya menyuarakan ketidakadilan yang selama ini mereka alami, termasuk eksploitasi kekayaan alam mereka, dan kita tahu bersama ada persoalan kemanusiaan serius yang selama ini terjadi di Papua, salah satunya adalah pembunuhan di luar hukum,” ujarnya.
Terakhir, sepanjang tahun 2021, ada setidaknya 8 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum yang melibatkan aparat negara dengan 12 korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf