Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan, pemulangan Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia telah menempuh rangkaian langkah sistematis.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, kepulangan PMIB telah mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Termasuk melakukan PCR tes pada saat kedatangan dan sebelum pemulangan ketika masa karantina 5 hari di Wisma Pademangan, Jakarta.
“Kami juga melakukan asesmen awal untuk memetakan masalah dan kebutuhan serta mata pencaharian PMIB selama di Malaysia maupun keinginan bekerja di Indonesia,” tutur Risma dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, (2/7/2021).
Kata Risma, di Malaysia, mereka menjalani berbagai profesi, dari buruh bangunan, pekerja pabrik, peternak bebek, pekerja di perkebunan, petugas reboisasi hutan, peternak ayam, dan Asisten Rumah Tangga (ART). Ada juga yang belum bekerja sama sekali.
“Kemensos juga mengakseskan mereka pada proses perekaman data kependudukan oleh Ditjen Dukcapil. Jika diperlukan tempat transit, tersedia di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus dan Balai Mulya Jaya sebelum pulang ke daerah masing masing,” imbuh Risma.
Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengatakan, upaya ini wujud sinergi antara Kemensos melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan RPTC dengan Kemenko PMK, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Kesehatan, Ditjen Dukcapil dan Instansi Pemerintah Daerah.
“Ini bukti bahwa sinergi semua pihak berjalan baik. Komunikasi dan langkah aksi dari masing-masing pihak saling menguatkan satu sama lain,” kata Harry saat tampil sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pemulangan PMIB dari Malaysia, belum lama ini.
Sesuai arahan Risma, 41 balai rehabilitasi sosial milik Kemensos di seluruh Indonesia yang telah multifungsi siap membantu proses pemulangan, rehabilitasi sosial hingga pemberdayaan PMIB bersama sama Dinas Naker dan Dinas Perindustrian setempat.
“Intinya bagaimana PMIB bisa kembali ke keluarga. Ini upaya banyak pihak agar mereka bisa kembali dan diterima oleh keluarga. Kita juga perlu memberikan pengertian kepada keluarga bahwa pemulangan ini adalah pilihan terbaik,” katanya.
Baca Juga: Percepat Vaksinasi bagi Disabilitas, Mensos Risma Surati Menkes
Upaya reintegrasi sosial yang dilakukan Kementerian Sosial yaitu melakukan asesmen komprehensif oleh pekerja sosial balai maupun Dinas Sosial, melakukan tracing bagi yang terkendala serah terima dengan keluarga, pendampingan dan fasilitasi hak sipil PMIB dan jaminan kesehatan (PBI) serta akses kesempatan kerja dan mengakseskan pada pemberdayaan secara ekonomi.
Hasil asesmen komprehensif akan menentukan apakah PMIB bisa mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di keluarga, di komunitas (Lembaga Kesejahteraan Sosial) atau di balai. Dengan integrasi layanan maka PMIB bisa diberikan bekal pemberdayaan ekonomi.
“Peran Pemda sangat diperlukan untuk memastikan PMIB mendapatkan akses kesempatan kerja, seperti yg telah disampaikan dalam surat Menteri Sosial kepada Gubernur dan Bupati/Walikota daerah asal PMIB,” katanya.
Dengan upaya pemberdayaan itu, PMIB bisa mengisi Sentra Kreasi ATENSI (SKA) yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial sebagai pusat pengembangan kewirausahaan dan vokasional serta media promosi hasil karya penerima manfaat dalam satu kawasan.
"Jadi para pekerja migran ini SDM yang produktif, mereka punya skill yang bisa dikembangkan berdasarkan hasil pemetaan. Maka balai jangan ragu memastikan jika mereka memiliki keterampilan agar ikut mengisi Sentra Kreasi ATENSI dengan hasil karya mereka baik berupa makanan maupun kerajinan tangan," kata Harry.
Sebagai informasi, sebanyak 276 dari 7.200 orang telah dipulangkan dalam dua gelombang, yaitu 24 Juni 2021 sebanyak 145 orang dan pada 27 Juni 2021 sebanyak 131 orang.
Berita Terkait
-
Kemensos Yakin Aisyiyah Bisa Akselerasi Pemenuhan Hak Lansia
-
Usai 13 Tahun Bergelimang Barang Haram, Adi Sukses Jadi Konselor KPN di Galih Pakuan
-
Kemnaker Kembali Fasilitasi Pemulangan 131 PMIB dari Malaysia
-
Karang Taruna Citra Pemuda Gandeng Masyarakat Olah Sampah Jadi Pupuk Kompos
-
Komisi VIII: Kemensos Bisa Bantu Edukasi Masyarakat agar Tak Terjebak Hoaks
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum