Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 se-Jawa dan Bali dilaksanakan dengan melakukan penyekatan sebanyak 407 titik.
Hal itu disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono dalam penerapan PPKM Darurat. Di 407 titik itu dilakukan penyekatan agar tidak ada mobilitas warga. Pelaksanaannya sudah dimulai dini hari tadi, Sabtu (3/7/2021).
"Kami membuat 407 lokasi pembatasan atau penyekatan serta pengendalian mobilitas PPKM Darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021," kata Istiono melalui keterangannya, Sabtu (3/7/2021).
Irjen Pol Istiono menjelaskan bahwa titik-titik yang menjadi pembatasan di setiap provinsi tersebut dibagi menjadi dua. Di mana diterapkan penyekatan dan pengendalian. Untuk penyekatan sendiri meliputi kebijakan untuk membatasi perjalanan antar kota dan wilayah.
Hanya warga yang memenuhi syarat bisa melakukan perjalanan selama PPKM Darurat diterapkan. Seperti membawa surat vaksin minimal dosis pertama. Selanjutnya, hasil tes PCR 2×24 jam atau Swab antigen 1x24 jam.
Sementara itu, kata Irjen Pol Istiono, untuk pengendalian adalah upaya mengantisipasi potensi kerumunan warga selama PPKM Darurat.
Berikut jumlah titik penyekatan dan pengendalian:
- Untuk wilayah DKI Jakarta, ada sekitar 60 titik penyekatan maupun pengendalian oleh anggota gabungan TNI- Polri
- Provinsi Banten ada 20 titik
- Bandung ada 106 titik
- Jawa Tengah ada 42 titik
- Daerah Istimewa Yogyakarta ada 6 titik
- Surabaya 161 titik
- Denpasar ada 12 titik.
"Lokasi-lokasi penyekatan yang kami persyaratkan sama dengan perjalanan seperti biasanya, vaksin, harus ada PCR, ada rapid tes, bila tidak memenuhi syarat akan kami putarbalikkan," Irjen Pol Istiono menjelaskan pelaksanaan pemeriksaan.
"Hanya sektor esensial dan kritikal, dan juga sektor transportasi untuk kita rekomendasikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan di lapangan," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Daftar Titik Penyekatan PPKM Darurat di Kota Bandung
Berita Terkait
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Angka Covid-19 di Jakarta Mulai Meningkat, Bagaimana Penjualan Masker di Pasar Pramuka?
-
Covid-19 meningkat Lagi Di Sejumlah Negara, Bagaimana Situasi Di Indonesia?
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Metro Jakbar Siapkan 13 Titik Gerai Vaksin Merdeka
-
Bahas Penguatan Jaminan Sosial Pasca Pandemi, BPJS Ketenagkerjaan Gelar ASSA High Level Meeting
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba