Suara.com - Sebuah video beredar di jejaring media sosial tentang kisah seorang wanita yang ditinggal oleh ibunya.
Sang ibu meninggal dunia sebelum acara pernikahannya digelar.
Akhirnya, wanita tersebut pun harus mempercepat tanggal pernikahannya.
Kisah tersebut ia bagikan melalui akun Tiktok pribadinya.
Dirinya mengaku telah ikhlas dengan kepergian sang ibunda.
"Aku ikhlas ma," ujarnya, dikutip Suara.com.
Akad Depan Jenazah Ibu
Dalam video tersebut, wanita itu sempat merekam video bersama sang ibu.
Dia mengaku dirinya telah merencanakan pernikahan yang akan digelar pada 11 Juli 2021.
Baca Juga: Viral Lima Muda Mudi Tolak Penutupan Masjid Saat PPKM Darurat: Kami Siap Perang
Akan tetapi, sebelum tanggal pernikahannya, sang ibu rupanya telah meninggal terlebih dahulu.
"Rencana menikah 11 Juli 2021, ternyata Allah lebih sayang mama," tulisnya pilu.
Sang ibu diketahui meninggal pada 30 Juni 2021. Akhirnya, wanita tersebut memutuskan untuk mempercepat pernikahannya.
Dia bersama calon suaminya harus mempercepat pernikahan dengan kondisi seadanya.
Sang mempelai pria tampak melakukan akad nikah di depan jenazah ibu dari pihak wanita.
Sementara itu, mempelai wanita mengaku hal tersebut bagaikan mimpi.
Berita Terkait
-
Viral Lima Muda Mudi Tolak Penutupan Masjid Saat PPKM Darurat: Kami Siap Perang
-
Tragis! Pengantin Ijab Kabul di Sebelah Ambulans Jasad Bapak Meninggal Positif COVID-19
-
Baru Pertama Ngapel, Wanita Ini Kaget Lihat Pacar Bawa Kompor hingga Mangga Sekardus
-
India Akan Bangun Taman dari Abu Jenazah Covid-19
-
Bos Kopitiam Tewas Mengenaskan di Rumah, Polisi Ungkap Fakta Ini
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook