Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum memunyai respons resmi atas potensi penetapan tersangka korporasi dalam kasus suap penurunan nilai pajak 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut, penyidik antirasuah masih fokus menyelesaikan berkas perkara lima tersangka kasus itu.
"Masih berfokus untuk merampungkan berkas perkara para tersangka," ucap Ipi, Kamis (8/7/2021).
Ipi menyebut penyidik masih terus menggali keterangan para saksi. Hingga kekinian, sudah 60 saksi diperiksa.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani (DR) selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak, sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap yakni, Ryan Ahmad Ronas (RAR) konsultan pajak; Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak; Agus Susetyo (AS) Konsultan Pajak; dan Veronika Lindawati (VL) Kuasa Wajib Pajak.
Uang suap pajak yang diterima Angin dan Dadan dalam rentan waktu ditahun 2016 sampai 2017 dari tiga perusahaan wajib pajak yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016. Terakhir PT JB Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.
Pertama, bulan Januari dan Februari 2018 mencapai Rp 15 miliar dari PT GMP.
Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas (RAR) Konsultan Pajak dan Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak.
Kemudian, dari PT BPI, Angin dan Dandan mendapatkan uang mencapai total komitmen sebesar Rp 25 miliar, yang baru masuk sebesar SGD 500 ribu, Itu dari pertengahan tahun 2018.
Baca Juga: Cegah Pelemahan KPK, Tingkatkan Kerja Sama dengan ICAC Hong Kong
"Kurun waktu bulan Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri.
Untuk Angin, KPK langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama. Ia, akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang K-4 Gedung Merah Putih KPK.
Sementara lima orang lainnya, belum dilakukan penahanan. Lantaran tak hadir dalam pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Cegah Pelemahan KPK, Tingkatkan Kerja Sama dengan ICAC Hong Kong
-
Bila Ditemukan Pidana, KPK Usut Kasus Penyaluran Bansos Selama PPKM Darurat
-
Menilik Polemik Alih Status KPK Menjadi ASN, Potensi Muncul Konsekuensi Buruk?
-
KPK Lelang Tas Mewah Hingga Berlian Milik Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi
-
Pengakuan Nurul Ghufron Pasca Jalani Isoman Karena Positif Covid-19
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Melawan Kriminalisasi PT Position: JATAM Minta Komnas HAM Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
-
Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!
-
Jelang Munas X PPP, Kubu Agus Suparmanto Klaim Sudah Kantongi Dukungan dari 27 DPW
-
Panik Saat Alarm Motor Curian Berbunyi, Dua Sekawan Diciduk Polisi saat Beraksi di Bekasi
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Tutup 40 Dapur Imbas Siswa Keracunan Massal, BGN jika Ada Zat Beracun di Menu MBG: Kami Pidanakan!
-
Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mata Atas Penderitaan Rakyat!