Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum memunyai respons resmi atas potensi penetapan tersangka korporasi dalam kasus suap penurunan nilai pajak 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut, penyidik antirasuah masih fokus menyelesaikan berkas perkara lima tersangka kasus itu.
"Masih berfokus untuk merampungkan berkas perkara para tersangka," ucap Ipi, Kamis (8/7/2021).
Ipi menyebut penyidik masih terus menggali keterangan para saksi. Hingga kekinian, sudah 60 saksi diperiksa.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani (DR) selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak, sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap yakni, Ryan Ahmad Ronas (RAR) konsultan pajak; Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak; Agus Susetyo (AS) Konsultan Pajak; dan Veronika Lindawati (VL) Kuasa Wajib Pajak.
Uang suap pajak yang diterima Angin dan Dadan dalam rentan waktu ditahun 2016 sampai 2017 dari tiga perusahaan wajib pajak yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016. Terakhir PT JB Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.
Pertama, bulan Januari dan Februari 2018 mencapai Rp 15 miliar dari PT GMP.
Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas (RAR) Konsultan Pajak dan Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak.
Kemudian, dari PT BPI, Angin dan Dandan mendapatkan uang mencapai total komitmen sebesar Rp 25 miliar, yang baru masuk sebesar SGD 500 ribu, Itu dari pertengahan tahun 2018.
Baca Juga: Cegah Pelemahan KPK, Tingkatkan Kerja Sama dengan ICAC Hong Kong
"Kurun waktu bulan Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri.
Untuk Angin, KPK langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama. Ia, akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang K-4 Gedung Merah Putih KPK.
Sementara lima orang lainnya, belum dilakukan penahanan. Lantaran tak hadir dalam pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Cegah Pelemahan KPK, Tingkatkan Kerja Sama dengan ICAC Hong Kong
-
Bila Ditemukan Pidana, KPK Usut Kasus Penyaluran Bansos Selama PPKM Darurat
-
Menilik Polemik Alih Status KPK Menjadi ASN, Potensi Muncul Konsekuensi Buruk?
-
KPK Lelang Tas Mewah Hingga Berlian Milik Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi
-
Pengakuan Nurul Ghufron Pasca Jalani Isoman Karena Positif Covid-19
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta