Suara.com - Kementerian Pertanian mengaku keberatan dengan tindakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang melakukan penyegelan terhadap gedung A atau kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo Limpo, di Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021). Penolakan itu lantaran pihak Kementan tidak merasa melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Gedung A saja (yang disegel), gedungnya pak menteri. Sebetulnya tadi sih sudah saya jelaskan semua dan menerima, nanti bisa ditanyakan kenapa tetap dipasang itu, saya sebetulnya sudah berupaya, kalau penyegelan ini menimbulkan persepsi negatif sebetulnya kami keberatan, kami sudah jelaskan kami sudah mengikuti prokes," ucap Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan Akhmad Musyafak ketika dihubungi Suara.com, Kamis (8/7/2021).
Menurutnya, Kementan telah menjelaskan kepada Satgas Covid DKI. Namun, dari aduan masyarakat ke Satgas Covid-19 secara daring menganggap jika ada ratusan pegawai Kementan yang terpapar Covid-19.
Musyafak mengklaim jika ratusan pegawai yang terpapar Covid-19 sudah menjalani isolasi terpusat yang difasilitasi oleh Kementan di Wisma dan Hotel.
"Tapi tadi saya jelaskan, angka sebetulnya itu 200 lebih, tapi itu tersebar tidak hanya di kantor ragunan, tapi ada juga yang di Bogor, Bekasi, Soetta, kita kan punya banyak UPT, makanya angka itu tersebar, bukan hanya di Ragunan," kata dia.
Menurutnya, saat melakukan sidak, Satgas mengakui bahwa Kementan sudah taat aturan PPKM Darurat, pegawai yang masuk hanya 10 persen dan mengikuti protokol kesehatan. Dia mengklaim 10 Persen pegawai yang masuk ini merupakan tim yang bertugas mengamankan stok pangan nasional selama PPKM Darurat, 90 persen pegawai lainnya WFH.
"Mereka harus monitor terhadap masalah pangan nasional, itu amanat presiden, Kementan ini saat covid dilematis, di satu sisi punya tanggung jawab besar mengamankan pangan nasional mulai produksi hingga distribusi, sehingga mau tidak mau kita gak bisa lockdown 100 persen, tapi kita sudah atur berupaya meminimalisir," ucapnya.
Dia pun menyebut jika stiker segel yang terpasang di kantor Yasin Limpo cuma untuk melengkapi administrasi Satgas Covid-19 DKI. Sebab, dia mengkaim aduan masyarakat yang menyebut ada pelanggaran PPKM Darurat tidak terbukti.
"Ya alasannya sih tadi gini, agar di sistem onlinenya itu bisa baik, kalau tidak ada tindak lanjut merah, itu lebih mementingkan teknis administrasi disana, cuma kalau menimbulkan persepsi negatif ini kami dirugikan."
Baca Juga: Anies Posting Ceramah Ustaz Das'ad Latif, Singgung soal Penutupan Sementara Masjid
Berita Terkait
-
Beroperasi Saat PPKM Darurat, Dua Tempat Spa di Jakarta Barat Digerebek Polisi
-
Perusahaan Paksa Karyawan WFO, Polda Metro: Jangan Egois Kuburan Sudah Penuh!
-
Dua Spa di Tamansari Terjaring Razia PPKM Darurat, Satu Terapis Positif Covid-19
-
Kantor Kementan Disegel Satgas Covid-19 karena Langgar PPKM Darurat?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
-
Semeru Muntahkan Awan Panas 4 KM, Kolom Abu Kelabu Membumbung Tinggi, Status Siaga