Suara.com - Kementerian Pertanian mengaku keberatan dengan tindakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang melakukan penyegelan terhadap gedung A atau kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo Limpo, di Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021). Penolakan itu lantaran pihak Kementan tidak merasa melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Gedung A saja (yang disegel), gedungnya pak menteri. Sebetulnya tadi sih sudah saya jelaskan semua dan menerima, nanti bisa ditanyakan kenapa tetap dipasang itu, saya sebetulnya sudah berupaya, kalau penyegelan ini menimbulkan persepsi negatif sebetulnya kami keberatan, kami sudah jelaskan kami sudah mengikuti prokes," ucap Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan Akhmad Musyafak ketika dihubungi Suara.com, Kamis (8/7/2021).
Menurutnya, Kementan telah menjelaskan kepada Satgas Covid DKI. Namun, dari aduan masyarakat ke Satgas Covid-19 secara daring menganggap jika ada ratusan pegawai Kementan yang terpapar Covid-19.
Musyafak mengklaim jika ratusan pegawai yang terpapar Covid-19 sudah menjalani isolasi terpusat yang difasilitasi oleh Kementan di Wisma dan Hotel.
"Tapi tadi saya jelaskan, angka sebetulnya itu 200 lebih, tapi itu tersebar tidak hanya di kantor ragunan, tapi ada juga yang di Bogor, Bekasi, Soetta, kita kan punya banyak UPT, makanya angka itu tersebar, bukan hanya di Ragunan," kata dia.
Menurutnya, saat melakukan sidak, Satgas mengakui bahwa Kementan sudah taat aturan PPKM Darurat, pegawai yang masuk hanya 10 persen dan mengikuti protokol kesehatan. Dia mengklaim 10 Persen pegawai yang masuk ini merupakan tim yang bertugas mengamankan stok pangan nasional selama PPKM Darurat, 90 persen pegawai lainnya WFH.
"Mereka harus monitor terhadap masalah pangan nasional, itu amanat presiden, Kementan ini saat covid dilematis, di satu sisi punya tanggung jawab besar mengamankan pangan nasional mulai produksi hingga distribusi, sehingga mau tidak mau kita gak bisa lockdown 100 persen, tapi kita sudah atur berupaya meminimalisir," ucapnya.
Dia pun menyebut jika stiker segel yang terpasang di kantor Yasin Limpo cuma untuk melengkapi administrasi Satgas Covid-19 DKI. Sebab, dia mengkaim aduan masyarakat yang menyebut ada pelanggaran PPKM Darurat tidak terbukti.
"Ya alasannya sih tadi gini, agar di sistem onlinenya itu bisa baik, kalau tidak ada tindak lanjut merah, itu lebih mementingkan teknis administrasi disana, cuma kalau menimbulkan persepsi negatif ini kami dirugikan."
Baca Juga: Anies Posting Ceramah Ustaz Das'ad Latif, Singgung soal Penutupan Sementara Masjid
Berita Terkait
-
Beroperasi Saat PPKM Darurat, Dua Tempat Spa di Jakarta Barat Digerebek Polisi
-
Perusahaan Paksa Karyawan WFO, Polda Metro: Jangan Egois Kuburan Sudah Penuh!
-
Dua Spa di Tamansari Terjaring Razia PPKM Darurat, Satu Terapis Positif Covid-19
-
Kantor Kementan Disegel Satgas Covid-19 karena Langgar PPKM Darurat?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal