Suara.com - Pemerintah melalui klinik Kimia Farma memberikan layanan vaksin individu untuk masyarakat.
Rencananya vaksin tersebut akan dijual di klinik Kimia Farma yang tersebar di beberapa daerah.
Harga vaksin Covid-19 yang dijual Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Pelanggan harus merogoh kocek untuk sekali vaksinasi sebanyak Rp 439.570. Sehingga, untuk dua kali vaksin seseorang akan menghabiskan uang sebanyak Rp 879.140.
Kabar mengenai vaksin berbayar untuk masyarakat ditanggapi oleh relawan LaporCovid19.
Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan.
"Negara ini makin kacau. Sama aja merampas hak rakyat! Ini pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan," cuitnya, melalui akun Twitter @LaporCovid, dikutip Suara.com, Minggu (11/7/2021).
Lebih lanjut, LaporCovid19 menilai terlalu berlebihan dengan harga yang ditetapkan.
"Untuk vaksin saja, rakyat nantinya harus membayar hampir Rp 900 ribu. Sungguh keterlaluan!" tambahnya.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan Harga Vaksin Sinopharm Rp 879.140
Rupanya, aturan vaksinasi tersebut telah tertulis di Permankes No 19 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 5.
"Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada individu atau orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan, atau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada karyawan atau karyawati, keluarga atau individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha," demikian aturan tersebut.
Mengetahui hal tersebut, LaporCovid19 pun merasa miris dengan penjualan vaksin dari pemerintah.
"Miris sekali," ungkapnya.
Dijual Mulai 12 Juli 2021
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengatakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong Invidiu sudah bisa diakses di 8 jaringan Klinik Kimia Farma.
Berita Terkait
-
Resmi! Pemerintah Tetapkan Harga Vaksin Sinopharm Rp 879.140
-
Dirawat Gegara Positif Corona, Abu Janda: Covid-19 Menghancurkan Mental dan Semangat
-
6.210 Pasien COVID-19 Dirawat di Wisma Atlet
-
Muslim Juga Korban Pungli Jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, Bukan Cuma yang Bukan Islam
-
Kemendes PDTT Gelar Webinar Cara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?
-
Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini
-
The Beast Muncul di Beijing, Kedatangan Trump Malam Ini Bikin China Tegang
-
'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras
-
Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang
-
Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto
-
KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing
-
Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa
-
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur