Suara.com - Pemerintah melalui klinik Kimia Farma memberikan layanan vaksin individu untuk masyarakat.
Rencananya vaksin tersebut akan dijual di klinik Kimia Farma yang tersebar di beberapa daerah.
Harga vaksin Covid-19 yang dijual Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Pelanggan harus merogoh kocek untuk sekali vaksinasi sebanyak Rp 439.570. Sehingga, untuk dua kali vaksin seseorang akan menghabiskan uang sebanyak Rp 879.140.
Kabar mengenai vaksin berbayar untuk masyarakat ditanggapi oleh relawan LaporCovid19.
Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan.
"Negara ini makin kacau. Sama aja merampas hak rakyat! Ini pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan," cuitnya, melalui akun Twitter @LaporCovid, dikutip Suara.com, Minggu (11/7/2021).
Lebih lanjut, LaporCovid19 menilai terlalu berlebihan dengan harga yang ditetapkan.
"Untuk vaksin saja, rakyat nantinya harus membayar hampir Rp 900 ribu. Sungguh keterlaluan!" tambahnya.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan Harga Vaksin Sinopharm Rp 879.140
Rupanya, aturan vaksinasi tersebut telah tertulis di Permankes No 19 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 5.
"Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada individu atau orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan, atau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada karyawan atau karyawati, keluarga atau individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha," demikian aturan tersebut.
Mengetahui hal tersebut, LaporCovid19 pun merasa miris dengan penjualan vaksin dari pemerintah.
"Miris sekali," ungkapnya.
Dijual Mulai 12 Juli 2021
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengatakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong Invidiu sudah bisa diakses di 8 jaringan Klinik Kimia Farma.
Berita Terkait
-
Resmi! Pemerintah Tetapkan Harga Vaksin Sinopharm Rp 879.140
-
Dirawat Gegara Positif Corona, Abu Janda: Covid-19 Menghancurkan Mental dan Semangat
-
6.210 Pasien COVID-19 Dirawat di Wisma Atlet
-
Muslim Juga Korban Pungli Jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, Bukan Cuma yang Bukan Islam
-
Kemendes PDTT Gelar Webinar Cara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Genjot Investasi, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste