Suara.com - Pemerintah melalui klinik Kimia Farma memberikan layanan vaksin individu untuk masyarakat.
Rencananya vaksin tersebut akan dijual di klinik Kimia Farma yang tersebar di beberapa daerah.
Harga vaksin Covid-19 yang dijual Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Pelanggan harus merogoh kocek untuk sekali vaksinasi sebanyak Rp 439.570. Sehingga, untuk dua kali vaksin seseorang akan menghabiskan uang sebanyak Rp 879.140.
Kabar mengenai vaksin berbayar untuk masyarakat ditanggapi oleh relawan LaporCovid19.
Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan.
"Negara ini makin kacau. Sama aja merampas hak rakyat! Ini pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan," cuitnya, melalui akun Twitter @LaporCovid, dikutip Suara.com, Minggu (11/7/2021).
Lebih lanjut, LaporCovid19 menilai terlalu berlebihan dengan harga yang ditetapkan.
"Untuk vaksin saja, rakyat nantinya harus membayar hampir Rp 900 ribu. Sungguh keterlaluan!" tambahnya.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan Harga Vaksin Sinopharm Rp 879.140
Rupanya, aturan vaksinasi tersebut telah tertulis di Permankes No 19 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 5.
"Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada individu atau orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan, atau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada karyawan atau karyawati, keluarga atau individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha," demikian aturan tersebut.
Mengetahui hal tersebut, LaporCovid19 pun merasa miris dengan penjualan vaksin dari pemerintah.
"Miris sekali," ungkapnya.
Dijual Mulai 12 Juli 2021
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengatakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong Invidiu sudah bisa diakses di 8 jaringan Klinik Kimia Farma.
Berita Terkait
-
Resmi! Pemerintah Tetapkan Harga Vaksin Sinopharm Rp 879.140
-
Dirawat Gegara Positif Corona, Abu Janda: Covid-19 Menghancurkan Mental dan Semangat
-
6.210 Pasien COVID-19 Dirawat di Wisma Atlet
-
Muslim Juga Korban Pungli Jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, Bukan Cuma yang Bukan Islam
-
Kemendes PDTT Gelar Webinar Cara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan