Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait adanya catatan lemahnya upaya pencegahan lembaga antirasuah yan dipimpin Firli Bahuri Cs dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menjelaskan audit BPK itu mencakup soal kinerja KPK mengenai pelacakan aset hingga perawatan barang bukti hasil sitaan.
"Audit yang dimaksud adalah Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas audit kinerja KPK yang dilakukan oleh BPK pada semester II Tahun 2020 untuk unit kerja Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi)," kata Ipi seperti dikutip dari Antara, Senin (12/7/2021).
Ipi mengatakan atas inisiatif KPK, cakupan audit kinerja diminta untuk diperluas mencakup Kedeputian Pencegahan.
KPK ingin mendapatkan penilaian yang objektif dari pihak lain tentang kinerja fungsi pencegahan yang dilakukan oleh Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Direktorat Gratifikasi, Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas), dan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).
"BPK menyetujui, namun hanya unit kerja korsupgah yang akan diaudit kinerja karena keterbatasan sumber daya BPK. Direktorat Dikyanmas dan Korsupgah pada 2020 masih berada di bawah Kedeputian Pencegahan," katanya.
Ia mengatakan hasil audit kinerja yang disampaikan untuk ditindaklanjuti antara lain terkait dengan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020.
Rekomendasi BPK untuk perbaikan perkom, yakni perkom menyebutkan tugas dan fungsi Direktorat Labuksi membuat aplikasi terkait pengelolaan aset, barang bukti dan eksekusi. Ini merupakan tugas pada Direktorat Pengelolaan Data dan Informasi atau sekarang bernama Direktorat Manajemen Informasi.
Kemudian, perkom tidak menyebutkan secara eksplisit fungsi pencegahan pada Kedeputian Korsup sehingga dikhawatirkan akan membuat pelaksanaan tugas Korsupgah tidak efektif.
Baca Juga: Tak Pandang Bulu! Ratusan Pegawai KPK Diserang Virus COVID-19
"KPK menghormati hasil audit BPK dan telah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan Perkom Nomor 7 Tahun 2020 saat ini sedang berjalan, sebagaimana telah diputuskan dalam rapat evaluasi atas audit kinerja pada April 2021," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan rekomendasi lain tentang korsupgah, yaitu BPK menilai bahwa Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah untuk mengukur kemajuan pembangunan tata kelola pemerintahan daerah untuk pencegahan korupsi dalam delapan elemen sangat efektif dan strategis.
"Bahkan direkomendasikan untuk memperkuat regulasi terkait MCP dalam bentuk Perpres atau aturan lainnya sehingga kemudian dapat dikelola bersama-sama dengan kementerian/lembaga dan instansi lainnya," tuturnya.
Rekomendasi berikut, kata dia, diberikan terkait dengan kelemahan MCP berdasarkan pengamatan BPK di lapangan. Perbaikan MCP direkomendasikan berupa penguatan dukungan sarana dan prasarana di pemda, revisi indikator penilaian agar lebih tajam dan realistis dan pelibatan kementerian/lembaga/pemda sebagai stakeholder, dan penerapan pedoman monitoring pencegahan korupsi pada tata kelola pemda.
Atas rekomendasi tersebut, KPK telah menindaklanjutinya dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Korsup dengan Deputi Bidang Akuntan Negara dan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk pengelolaan MCP melalui perwakilan BPKP di 34 provinsi.
"Saat ini, KPK sedang memproses pengelolaan delapan elemen MCP bersama enam unit eselon I Kementerian Dalam Negeri, dua unit eselon I BPKP, dan 34 Kantor Perwakilan BPKP," ujar Ipi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta