Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan dr Lois Owien harus mempertanggungjawabkan pernyataannya karena tidak percaya virus Covid-19. Ditambah lagi perihal pernyataan Lois menyoal pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit bukan karena virus, melainkan interaksi obat.
Menurut Rahmad, pemikiran Lois harus dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan medis.
"Terkait apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan itu harus dipertanggungjawankan. Dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan, dari sisi medis itu harus dipertanggungnawabkan," kata Rahmad dihubungi, Senin (12/7/2021).
Rahmad juga menyerotoi Lois yang ternyata sudah tidak terdaftar di Pengurus Besar Ikatan Doktes Indonesia (PB IDI), sebagaimana yang disampaikan dokter sekaligus Influenser, dr. Tirta Mandira Hudhi atau dr. Tirta
"Kalau sudah tidak terdaftar sebagai IDI gimana itu. Nah itu juga menjadi pertanyaan berikutnya. Saya kira suka tidak suka rakyat sudah terbelah sehingga menjadi bingung, ini tentu harus diselesaikan secara tuntas, harus diberikan penjelasan secara tuntas," kata Rahmad.
Tak Terdaftar IDI
Sebelumnya, pada Sabtu (9/7/2021) malam, dr. Tirta melalui akun Twitter @tirta_hudhi menyebut dokter Lois tidak terdaftar di Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dan STR Lois sebagai dokter tidak aktif sejak 2017.
“Terkait ibu @LsOwien, saya sudah minta izin @PBIDI untuk menyampaikan beberapa hal terkait statement beliau,” tulis dokter Tirta.
Minggu (11/7/2021), berikut sejumlah hal terkait dokter Lois yang diungkap dr Tirta berdasarkan informasi yang diperolehnya dari PB IDI.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Bikin Geger Tak Percaya Covid-19, dr Lois Owien Akhirnya Ditangkap Polisi
Pertama, dokter Lois tidak terdaftar di PB IDI dan STR sebagai dokter tidak aktif sejak 2017.
Kedua, dokter Lois tidak diketahui alamat dan lokasi persis domisilnya. Dokter Lois juga tidak praktik, tidak menangani pasien Covid-19, dan terlibat sebagai relawan pandemi.
Ketiga, PB IDI dan Majelis Kode Etika Kedokteran (MKEK) mengundang dr Lois untuk hadir di Kantor PB IDI Pusat guna mengklarifikasi pernyataan mengenai kematian Covid akibat interaksi obat, antimasker, dan hinaan-hinaan kepada beberapa dokter.
“Undangan sudah disampaikan, harap yang bersangkutan hadir,” demikian tulis dr Tirta.
Keempat, bila dr Lois tidak hadir, maka tidak menutup kemungkinan PB IDI tempuh jalur hukum. Pasalnya, segala pernyataan dr Lois bisa dibuktikan secara ilmiah di hadapan para ahli di PB IDI dan MKEK.
“Jadi, harap yang bersangkutan bisa datang dan mempertanggungjawabkan pendapatnya di publik,” tulis dr Tirta lagi.
Berita Terkait
-
Kasus Diambil Alih Mabes Polri, Penangkapan dr Lois Owien Dirilis Siang Ini
-
BREAKING NEWS: Bikin Geger Tak Percaya Covid-19, dr Lois Owien Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Disebut Bikin Onar, Pengacara Ini Mau Polisikan dr Lois Owien yang Tak Percaya Covid-19
-
Digelar Tertutup Selama 3 Hari, DPR Mulai Fit and Proper Test 33 Calon Dubes
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui