Suara.com - Korea Selatan melarang musik bernada cepat diputar di tempat kebugaran dan membatasi kecepatan treadmill agar warga yang menggunakan tidak berkeringat.
Menyadur BBC News, Selasa (13/7/2021) pemerintah Korea Selatan membuat aturan baru terkait penanganan pandemi Covid-19 khususnya di tempat latihan kebugaran.
Aturan tersebut menyebutkan jika di setiap gym tidak diperkenankan untuk memainkan musik dengan lebih dari 120 denyut per menit (bpm) selama latihan berkelompok seperti senam aerobik.
Pejabat kesehatan mengatakan tindakan itu dimaksudkan untuk mencegah pernapasan terlalu cepat atau memercikkan keringat ke orang lain.
Aturan tersebut, menurut para pejabat, juga dapat membuat setiap pemilik latihan kebugaran untuk membuka kembali bisnis mereka. Selain musik, aturan baru tersebut juga membatasi kecepatan treadmill yang diperbolehkan hingga maksimum 6 km per jam (kpj).
Pengunjung gym juga dilarang menggunakan kamar mandi untuk mandi setelah olah raga. Pemerintah juga akan membatasi pertandingan tenis meja hanya dua orang per meja.
Aturan tersebut langsung mengundang kritik dari beberapa anggota parlemen oposisi. Mereka menyebut aturan tersebut omong kosong.
"Jadi Anda tidak tertular Covid-19 jika Anda berjalan lebih lambat dari 6 km per jam," ujar Kim Yong-tae, salah satu oposisi utama dari People Power Party.
"Dan siapa yang memeriksa daftar lagu saat Anda berolahraga? Saya tidak mengerti apa hubungannya Covid-19 dengan pilihan lagu," sambungnya.
Baca Juga: Tiga Hari Berturut-turut, Kasus COVID-19 Korea Selatan Tembus 1.300
Selain itu, para pemilik tempat latihan kebugaran menganggap aturan tersebut tidak efektif dan tidak realistis untuk dilaksanakan. Kang Hyun-ku, salah satu pemilik gym di Seoul utara, memutar lagu-lagu K-pop dengan nada cepat sebagai rutinitas paginya.
"Memainkan lagu-lagu yang ceria bertujuan untuk menghibur anggota kami dan suasana hati secara keseluruhan, tetapi pertanyaan terbesar saya adalah apakah memainkan musik klasik atau lagu BTS terbukti berdampak pada penyebaran virus?" tanya Kang.
"Banyak orang menggunakan earphone dan perangkat wearable mereka sendiri akhir-akhir ini, dan bagaimana Anda mengontrol daftar putar mereka?" sambungnya.
Ketika ditanya tentang efektivitas aturan tersebut, seorang pejabat kesehatan mengatakan jika keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai pendapat.
Presiden Moon Jae-in pada hari Senin mengatakan jika dia merasa berat hati ketika memikirkan pemilik usaha kecil dan menengah ketika dibebani oleh aturan.
"Saya merasa sangat menyesal sekali lagi meminta warga untuk sedikit lebih bersabar," ujar Moon Jae-in saat pertemuan khusus tanggapan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji