Suara.com - Korea Selatan melarang musik bernada cepat diputar di tempat kebugaran dan membatasi kecepatan treadmill agar warga yang menggunakan tidak berkeringat.
Menyadur BBC News, Selasa (13/7/2021) pemerintah Korea Selatan membuat aturan baru terkait penanganan pandemi Covid-19 khususnya di tempat latihan kebugaran.
Aturan tersebut menyebutkan jika di setiap gym tidak diperkenankan untuk memainkan musik dengan lebih dari 120 denyut per menit (bpm) selama latihan berkelompok seperti senam aerobik.
Pejabat kesehatan mengatakan tindakan itu dimaksudkan untuk mencegah pernapasan terlalu cepat atau memercikkan keringat ke orang lain.
Aturan tersebut, menurut para pejabat, juga dapat membuat setiap pemilik latihan kebugaran untuk membuka kembali bisnis mereka. Selain musik, aturan baru tersebut juga membatasi kecepatan treadmill yang diperbolehkan hingga maksimum 6 km per jam (kpj).
Pengunjung gym juga dilarang menggunakan kamar mandi untuk mandi setelah olah raga. Pemerintah juga akan membatasi pertandingan tenis meja hanya dua orang per meja.
Aturan tersebut langsung mengundang kritik dari beberapa anggota parlemen oposisi. Mereka menyebut aturan tersebut omong kosong.
"Jadi Anda tidak tertular Covid-19 jika Anda berjalan lebih lambat dari 6 km per jam," ujar Kim Yong-tae, salah satu oposisi utama dari People Power Party.
"Dan siapa yang memeriksa daftar lagu saat Anda berolahraga? Saya tidak mengerti apa hubungannya Covid-19 dengan pilihan lagu," sambungnya.
Baca Juga: Tiga Hari Berturut-turut, Kasus COVID-19 Korea Selatan Tembus 1.300
Selain itu, para pemilik tempat latihan kebugaran menganggap aturan tersebut tidak efektif dan tidak realistis untuk dilaksanakan. Kang Hyun-ku, salah satu pemilik gym di Seoul utara, memutar lagu-lagu K-pop dengan nada cepat sebagai rutinitas paginya.
"Memainkan lagu-lagu yang ceria bertujuan untuk menghibur anggota kami dan suasana hati secara keseluruhan, tetapi pertanyaan terbesar saya adalah apakah memainkan musik klasik atau lagu BTS terbukti berdampak pada penyebaran virus?" tanya Kang.
"Banyak orang menggunakan earphone dan perangkat wearable mereka sendiri akhir-akhir ini, dan bagaimana Anda mengontrol daftar putar mereka?" sambungnya.
Ketika ditanya tentang efektivitas aturan tersebut, seorang pejabat kesehatan mengatakan jika keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai pendapat.
Presiden Moon Jae-in pada hari Senin mengatakan jika dia merasa berat hati ketika memikirkan pemilik usaha kecil dan menengah ketika dibebani oleh aturan.
"Saya merasa sangat menyesal sekali lagi meminta warga untuk sedikit lebih bersabar," ujar Moon Jae-in saat pertemuan khusus tanggapan Covid-19.
Whang Myung-sug, seorang anggota gym Kang berusia 62 tahun, mengatakan pemerintah telah menerapkan standar ganda dalam membatasi gym.
"Peraturannya hanya birokratis, seolah-olah mereka yang merancangnya tidak pernah berolahraga di gym," ujar Whang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi
-
Eros Djarot Kritik Pedas Kondisi Bangsa: Indonesia Menjadi Nation Without Values