Suara.com - Sedikitnya 10 mayat ditemukan di sebuah pusat perbelanjaan di provinsi Gauteng, Afrika Selatan, yang porak-poranda setelah dilanda penjarahan oleh masa pro mantan presiden Jacob Zuma.
Perdana Menteri Provinsi Gauteng David Makhura, menyadur Sky News Selasa (13/7/2021) mengatakan bahwa 10 mayat tersebut ditemukan pada Senin (12/7) malam waktu setempat.
Kasus penjarahan di pusat perbelanjaan Soweto adalah insiden terbaru di tengah meningkatnya kerusuhan di Johannesburg. Toko-toko dan bisnis banyak yang menjadi korban penjarahan, tak jarang massa juga merusak serta membakar kendaraan di jalan.
Jumlah korban akibat kerusuhan tersebut meningkat hingga 32 jiwa saat polisi dan militer berjuang untuk meredam aksi penjarahan dan kekerasan di provinsi Gauteng dan KwaZulu-Natal.
Perdana Menteri KwaZulu-Natal Sihle Zikalala mengungkapkan banyak korban berjatuhan saat massa menjarah pusat perbelanjaan.
"Peristiwa kemarin membawa banyak kesedihan. Jumlah orang yang meninggal di KwaZulu-Natal saja mencapai 26," ujar Zikalal kepada wartawan.
"Banyak dari mereka meninggal karena terinjak-injak saat saat orang-orang menjarah barang-barang." sambungnya.
Para pejabat mengatakan bahwa enam orang ditemukan tewas di Gauteng, provinsi terpadat di Afrika Selatan yang mencakup kota Johannesburg.
Meskipun 2.500 tentara sudah diterjunkan untuk membantu polisi Afrika Selatan menangani kerusuhan, aksi penjarahan masih terus berlanjut.
Baca Juga: Mengerikan! Kasus Covid-19 Indonesia Urutan ke-5 Tertinggi Dunia
Para pendukung Zuma menjadi semakin kriminal di daerah kota miskin di provinsi Gauteng dan KwaZulu-Natal, kata seorang saksi dari pihak berwenang.
Kerusuhan di negara tersebut dipicu ketika mantan presiden Afrika Selatan tersebut dijatuhi hukuman 15 bulan penjara karena kasus penghinaan terhadap pengadilan.
Pria berusia 79 tahun itu dihukum karena menentang perintah pengadilan untuk bersaksi di hadapan penyelidik yang memeriksa tuduhan kasus korupsi saat ia menjabat sebagai presiden dari 2009 hingga 2018.
Pengacara Zuma berpendapat bahwa pengadilan tinggi membuat kesalahan saat menjatuhkan hukuman penjara kepada mantan presiden tersebut.
Setelah 10 jam kesaksian pada hari Senin, hakim pengadilan mengatakan mereka akan mempelajari argumen dan mengumumkan keputusan mereka di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang