- Silahkan Anda download aplikasi PeduliLindungi di Playstore.
- Bagi Anda yang sudah pernah mendaftar, maka Anda hanya perlu membuka profil dan klik feature sertifikat vaksin.
- Bagi Anda yang belum pernah mendaftar, Anda bisa membuka aplikasi PeduliLindungi dan mengisi identitas diri berupa nama lengkap dan masukkan nomor handphone.
- Setelah itu, Anda bisa mengisi kode OTP untuk verifikasi data, kode OTP dikirimkan melalui nomor handphone yang sudah Anda cantumkan.
- Anda bisa lanjutkan melengkapi identitas diri dengan menyertakan alamat NIK dan alamat email pada kolom profil yang sudah disediakan.
- Selanjutnya cek feature sertifikat vaksin.
- Maka aplikasi akan langsung menampilkan sertifikat vaksin dosis pertama dan kedua yang sudah Anda jalani.
Anda bisa langsung mengunduh sertifikat tersebut. Sertifikat vaksin Covid-19 online akan langsung masuk ke galeri handphone masing-masing.
Sementara itu, untuk mendapatkan Surat Keterangan Hasil Negatif Covid-19, Anda tinggal melakukan pemeriksaan di klinik atau pusat pelayanan kesehatan terdekat seperti puskesmas dan rumah sakit. Anda dapat melakukan antigen atau swab PCR.
Setelah melakukan pemeriksaan anda akan mendapat Surat Keterangan Hasil Negatif Covid-19. Namun jika ternyata hasilnya positif, segera melapor ke puskesmas atau satgas Covid-19 tempat tinggal Anda dan lakukan isolasi mandiri jika Anda mengalami gejala ringan.
Demikian informasi singkat mengenai syarat keluar masuk Jakarta selama PPKM Darurat supaya dapat menjadi perhatian bersama.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
PPKM Darurat, Gubernur Ganjar Numpang Makan di Polsek Kranggan Temanggung
-
Komisi III Ajak Masyarakat Berpartisipasi Tuntaskan Covid-19
-
DPR Dorong Konsolidasi Fiskal 2023 dapat Terealisasi
-
Tolak Penyekatan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan: Biarkan Saja Masyarakat Beraktivitas
-
Heboh Anak Pejabat Honeymoon ke Jepang saat PPKM Darurat, Warganet Murka
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel