Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Pertimbangannya, tingkat penularan virus corona di Indonesia masih tinggi.
Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan masa PPKM Darurat itu tepat pada hari raya Idul Adha, atau Selasa (20/7/2021) kemarin.
Usai pengumuman itu, Jokowi menyatakan, pemerintah akan mengalokasikan program perlindungan sosial selama masa PPKM Darurat. Total anggaran yang dialokasikan adalah Rp 55,21 triliun.
"Pemerintah mengalokasikan Rp 55,21 triliun untuk perlindungan sosial yang ditujukan sebagai bantuan bagi masyarakat terdampak," ujar Jokowi.
Lantas bantuan apa saja yang bakal diberikan pemerintah selama masa PPKM Darurat? Setidaknya ada enam program, berikut rinciannya?
- Bantuan tunai
- Bantuan sembako
- Bantuan kuota internet
- Subsidi listrik
- Insentif usaha mikro informal senilai Rp 1,2 juta per pelaku
- Insentif usaha mikro Rp 1 juta per pelaku
Kata Jokowi, bantuan itu bakal segera disalurkan.
"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," ucap Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan, pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaannya di lapangan. Jika kasus Covid-19 mulai terkendali bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021 mendatang.
"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi akan Berikan 6 Bantuan Ini pada Masyarakat
Selain di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Darurat juga diterapkan di 15 kota luar Jawa-Bali, antara lain; Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Berau, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kota Bandar Lampung, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Medan.
Diketahui, hingga Selasa (20/7/2021) siang pukul 12.00 WIB, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 2.950.058 orang Indonesia, kini masih terdapat 550.192 kasus aktif, 2.323.666 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 76.200 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi akan Berikan 6 Bantuan Ini pada Masyarakat
-
Rabithah Alawiyah Minta Pemerintah Bantu Pekerja Informal yang Terimpit PPKM Darurat
-
PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Janjikan 2 Juta Paket Obat Gratis
-
PPKM Darurat Diperpanjang, Apa Saja Aturan yang Berubah Diberlakukan di Balikpapan?
-
PPKM Darurat dan Idul Adha, Masih Banyak Kendaraan Melintasi Karawang Menuju Pantura
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
KPK Tunggu 3 Perkara yang Diduga Jadi Sumber TPPU SYL
-
Gus Ipul Benarkan Penasihat Khusus Ketum PBNU Dicopot Imbas Isu Zionisme
-
Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN
-
Alibi Bangkai Anjing Terkuak, Polisi Bongkar Cara Ayah Tiri Tipu Saksi untuk Buang Jasad Alvaro
-
Hasil Riset Sebut Penerimaan Publik Terhadap Program Kemendikdasmen Sangat Tinggi, Ini Paparannya
-
Bawa Misi Pendidikan Vokasi, Gubernur Pramono Bidik Kerja Sama dengan Siemens di Jerman
-
KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?
-
Pura-pura BAB, Pembunuh Bocah Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang di Ruang Konseling Polres
-
Dana Pemda Rp203 Triliun Mengendap di Bank, Begini Penjelasan Mendagri Tito ke Prabowo
-
Prabowo Perintahkan Audit Kematian Ibu Hamil di Papua, Aktivis Sebut Kasus Femisida