Suara.com - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berencana melonggarkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah 25 Juli jika kasus Covid-19 mengalami penurunan.
Namun sebaliknya, jika kasus Covid-19 dalam sepekan ke depan masih menunjukkan tren peningkatan, maka bukan tidak mungkin PPKM akan diperpanjang.
Menurut Andi Arief, kebijakan yang dikeluarkan oleh Jokowi tersebut merupakan kebijakan gambling.
Hal itu disampaikan oleh Andi Arief melalui akun Twitter miliknya @andiarief__.
"Kalau sampai tanggal 25 tetap ada peningkatan kasus Covid-19 maka PPKM akan diteruskan. Keputusan pak Jokowi kira-kira begitu. Kebijakan gambling," kata Andi seperti dikutip Suara.com, Rabu (21/7/2021).
Andi Arief menyebut, hingga saat ini kasus harian Covid-19 di Indonesia masih mengalami peningkatan cukup tinggi.
Terlebih, angka kematian akibat terinfeksi virus corona baru tersebut juga masih bertengger di atas angka seribuan.
Namun, di sisi lain pemerintah justru menurunkan jumlah pengujian terhadap sampel Covid-19.
"Sementara saat ini kasus masih tinggi, kematian di atas seribu per hari dan jumlah tes makin turun," ungkapnya.
Baca Juga: Jokowi : PPKM Darurat Akan Dibuka Bertahap Jika Kasus Menurun
PPKM Mau Dilonggarkan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi perpanjang PPKM Darurat. Perpanjangan PPKM Darurat berlangsung selama lima hari, 21-25 Juli 2021.
Jokowi menjanjikan akan melakukan pelonggaran PPKM Darurat pada 26 Juli 2021. Seperti pelonggaran kegiatan ekonomi masyarakat, mulai dari pasar hingga pedagang kaki lima (PKL).
Hanya saja, kebijakan pelonggaran PPKM Darurat baru akan dibuat jika kasus COVID-19 di Indonesia terus menurun.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Dia merinci, mulai tanggal 26 Juli nanti, jika pandemi membaik, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Lalu pasar tradisional yang yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, diperbolehkan beroperasi sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Selanjutnya, PKL, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik