Suara.com - Biaya kremasi jenazah terpapar Covid-19 di krematorium yang dikelola Yayasan Daya Besar Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, sebesar Rp7 juta.
Namun bila tidak mampu, warga bisa memperoleh pelayanan kremasi gratis dengan syarat memiliki Kartu Tanda Penduduk Provinsi Jakarta dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau membawa surat dari Kelenteng Kim Tek Ie/Vihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan.
"Jadi kalau nggak mampu, punya KTP DKI dan surat keterangan kelurahan bisa dibantu atau surat dari Kelenteng Kim Tek Ie/Vihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan. Nanti di sana cukup membawa surat keterangan (kematian) dari dokter," kata Pembina Yayasan Daya Besar Krematorium Cilincing Jusuf Hamka, hari ini.
Pria yang akrab disapa Babah Alun menambahkan, biaya Rp7 juta adalah paket kremasi saat ada COvid-19. Tapi kalau dulu ketika tidak ada Covid-19, sebenarnya tarifnya bisa lebih murah.
Sebab, kata dia, pekerja Krematorium Cilincing tidak perlu melakukan pengurusan jenazah pada malam hari. Tapi hanya saat siang hari saja.
"Karena ada Covid-19, pekerja kami mengerjakannya malam, dipisah antara jenazah Covid-19 dan jenazah non Covid-19, jadi dobel kerjanya (pagi dan malam)," kata Jusuf.
Khusus pengurusan jenazah Covid-19, Krematorium Cilincing menyediakan alat pelindung diri khusus untuk meminimalkan potensi penularan Covid-19.
Fungsi krematorium secara umum adalah fasilitas bagi para keluarga duka yang hendak melaksanakan ritual pembakaran jenazah.
Jusuf mengatakan hingga saat ini belum ada kendala dalam proses kremasi karena area Krematorium Cilincing yang memiliki luas kurang lebih lima hektare itu bisa melakukan pembakaran hingga sepuluh jenazah.
Baca Juga: Kecam Kartel Kremasi Jenazah Covid-19, Jusuf Hamka: Sangat Tidak Beradab
"Jadi tidak benar kalau ada antrean jenazah Covid-19. Memang ada peningkatan pengerjaan jenazah, tapi sudah kami atasi dengan cara membagi pengerjaan pagi untuk jenazah non Covid-19 dan malam untuk jenazah Covid-19," kata Jusuf.
Ia pun membantah apabila ada pihak-pihak yang mengajukan proposal bantuan dana atas nama Krematorium Cilincing karena setiap pendanaan merupakan sumbangan dari keluarga besar mendiang dokter Aggi Tje Tje SH, pemilik Krematorium Cilincing.
"Itu nama kakak saya yang memang beliau pejuang sosial dari dulu, kami tidak pernah mengajukan proposal bantuan dana, jadi kalau ada tolong jangan dipercaya," kata Jusuf. [Antara]
Berita Terkait
-
Kamu Hobi Healing? Jusuf Hamka Ingatkan Pentingnya Menabung untuk Masa Tua
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Cerita Heroik Jusuf Hamka Selamatkan Uya Kuya dari Amukan Massa
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Blak-blakan Jusuf Hamka di Sidang! Bongkar 'Dosa' Tito Sulistio Sejak di CMNP Hingga BEI
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus