Suara.com - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau Mafindo memberikan alarm darurat mengenai penyebaran hoaks di Indonesia yang membahayakan nyawa.
Mafindo melalui situs Turnbackhoax.id mencatat sudah ada 1.060 hoaks seputar virus corona mulai Januari 2020 hingga Juli 2021.
Dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya mengandung narasi yang membahayakan masyarakat dan merusak upaya penanganan pandemi.
Sebagai contoh adalah hoaks yang disebarkan oleh dr Lois, di mana kasus itu kini tengah ditangani oleh Polri.
Mafindo mencatat berbagai hoaks seputar covid-19 memang telah membahayakan nyawa. Di antaranya hoaks yang menyebut rumah sakit meng-covid-kan pasien dan pasien meninggal karena keracunan interaksi obat yang diresepkan dokter.
Hoaks-hoaks tersebut sangat massif menyebar di masyarakat. Akibatnya, banyak orang yang sakit, baik covid-19 maupun bukan takut untuk pergi ke rumah sakit dan bertemu dokter.
Tercatat beberapa kasus warga meninggal yang terlambat ditangani rumah sakit, akibat termakan hoaks tersebut, sehingga enggan untuk bergegas ke rumah sakit.
Hal ini juga mungkin terjadi kepada sebagian warga yang meninggal ketika isolasi mandiri di rumahnya.
Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho mendesak inisiatif bersama supaya masyarakat tidak mudah menjadi korban hoaks pandemi, khususnya selama PPKM Darurat.
Baca Juga: Kematian COVID-19 di India Hampir 4.000, Indonesia Bagaimana?
Caranya pemerintah, platform dan masyarakat harus bergandengan tangan untuk menekan peredaran hoaks melalui klarifikasi secara digital, edukasi dan sosialisasi di dunia nyata.
“PPKM Darurat ini harus disertai dengan upaya serius untuk menekan lajur penyebaran hoaks pandemi, karena hoaks ini masih berperan dalam abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan, penolakan terhadap vaksin, hingga meninggalnya warga karena salah mengambil keputusan dalam situasi genting," kata Septiaji dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (21/7/2021).
Septiaji juga mengomentari mengenai kasus dr Lois yang tetap tidak menjamin berkurangnya laju peredaran hoaks. Hal ini disebabkan karena kubu masyarakat rasional dan kubu masyarakat denial sudah terjanjur menguat.
"Diproses hukumnya dr Lois, tidak serta merta akan mengurangi laju peredaran hoaks, karena polarisasi antara kubu rasional dan kubu denial sudah terlanjur menguat," jelas Septiaji.
Ia membeberkan kubu denial bahkan sudah membuat grup dengan komunitas yang cukup besar. Dalam grup itu, mereka terus membagikan konten berisi ajakan agar tidak mempercayai virus corona.
"Kubu denial ini sangat aktif di media sosial, salah satunya group di Facebook 'Akhiri Plandemic' beranggotakan 13 ribu anggota, dan setiap harinya berseliweran konten yang mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai covid-19 dan upaya penanganan pandemi yang sedang dilakukan," beber Septiaji.
Berita Terkait
-
Kematian COVID-19 di India Hampir 4.000, Indonesia Bagaimana?
-
Anak dan Istri Meninggal Dunia Terinfeksi COVID 19, Anwar Fuady: Sudah Rahasia Allah
-
Tangkap 150 Peserta Aksi Tolak PPKM Darurat, Polisi Temukan Bom Molotov
-
Tenaga Kerja Asing Tak Lagi Bisa Masuk ke Indonesia, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly
-
PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Warga Yogyakarta: Jangan Mengulang Kegagalan yang Sama
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!